Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Sadis! Pria Ini Bunuh Calon Istri dan Dibuang Tanpa Busana di Hutan
HUKUM DAN KEAMANAN

Sadis! Pria Ini Bunuh Calon Istri dan Dibuang Tanpa Busana di Hutan

By Redaksi27 Oktober 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi pembunuhan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT– Nahas menimpa DS. Wanita yang tinggal di Kota Semarang, Jawa Tengah ini tewas mengenaskan setelah dibunuh calon suaminya Agus Supriyanto (37).

Polisi mulai mengusut kasus ini bermula dari penemuan jasad DS di Hutan daerah Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada 13 Oktober 2021 lalu. Sadisnya, saat ditemukan jasad DS dalam keadaan telanjang dan dibungkus dengan plastik.

“Personel Resmob Polrestabes Semarang melakukan join investigasi dengan Polres Grobogan karena ada dugaan korban dibunuh di Kota Semarang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan di Mapolrestabes Semarang, Senin (25/10/2021), dilansir Detikcom.

Penelusuran dilakukan dan akhirnya pelaku bernama Agus Supriyanto (37) ditangkap di rumahnya di Mranggen, Kabupaten Demak. Kemudian diketahui ternyata pembunuhan dilakukan di dalam mobil tepatnya di daerah Kabupaten Kendal.

“Motifnya asmara, pelaku kesal dan marah. Korban disebutkan selingkuh,” ujarnya.

Sementara itu pelaku, Agus mengaku menghabisi nyawa korban saat perjalanan ke Pemalang, rumah orang tua korban pada 10 Agustus 2021. Namun ketika sampai di Kendal mereka adu mulut yang berujung pembunuhan.

“Tujuan mau pulang ke orang tuanya di Pemalang. Di jalan cekcok, saya dibandingkan dengan cowok lain. Dia main tangan, memukul dan nendang saya. Saya berusaha sabar. Di Kendal mulai agresif, mulai pukul pipi sebelah kiri dan saya bales dan saya cekik,” ujar Agus.

Saat itu ia menyebut korban dalam kondisi sekarat. Dalam perjalanan korban meninggal dan pelaku membawa ke rumahnya di Demak. Di rumah itu ia melucuti baju korban dan membungkusnya di plastik untuk menghilangkan bukti.

“Dibuang saking takut dan bingungnya,” kata Agus.

Kasus tersebut diserahkan ke Polres Grobogan untuk proses selanjutnya. Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan mengatakan hubungan pelaku dan korban yaitu sepasang kekasih dan keduanya berencana menikah.

“Jadi pelaku ini mau ke Pemalang bersama korban. Tujuannya ketemu orang tua korban karena pelaku sudah calon suaminya. Tapi sesampainya di Kendal, mereka bicara soal pernikahan dan berujung membahas lelaki lain yang dekat bersama korban. Atau korban memiliki pacar lain,” kata Ardiyansyah.

Dalam kasus tersebut mayat korban ditemukan tiga hari setelah dibuang di dalam hutan yang terkenal angker di Geyer, Grobogan. (Sumber: Detikcom)

Nasional
Previous ArticleKecepatan Internet Indonesia Terburuk di Asia Tenggara
Next Article Jelang ANBK, Jaringan Internet Masih Jadi Kendala untuk Beberapa Sekolah di Elar Selatan

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.