Kefamenanu, Vox NTT-Surat yang dikeluarkan Puskemas Manumean, Kecamatan Biboki Feotleu, Kabupaten TTU, mendapat sorotan dari netizen.
Surat yang dikeluarkan Puskemas Manumean, pada 16 Oktober 2021 tersebut bukan menggunakan stempel milik puskesmas tersebut, melainkan stempel Pemerintah Desa Manumean.
Surat yang dikeluarkan Puskesmas Manumean tertuju kepada Pemdes Naku untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebut pun tersebar luas di berbagai group Facebook dan WhatsApp.
Netizen kemudian mempertanyakan alasan hingga stempel tersebut bisa sampai dipegang oleh Puskesmas Manumean.
Kepala Puskesmas Manumean Maria Yohaneta Naicea saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/10/2021), mengaku dirinya sudah dipanggil oleh Asisten III Setda TTU Raymundus Thaal terkait hal tersebut.
Ia menjelaskan, penggunaan stempel Pemdes Manumean pada surat itu lebih pada unsur ketidaksengajaan.
Sehingga ia pun mengucapkan permohonan maaf secara terbuka atas kelalaian yang terjadi hingga menimbulkan polemik.
“Kami betul-betul tidak sengaja, saya sampaikan permohonan maaf untuk semua pihak atas kondisi yang terjadi ini,” katanya.
Yohaneta menjelaskan, stempel Pemdes Manumean memang beberapa waktu lalu dipinjam oleh salah seorang stafnya untuk keperluan penyelesaian laporan pertanggungjawaban.
Saat tanggal 16 Oktober, kata dia, pihaknya hendak mengeluarkan surat untuk Pemdes Naku guna pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang akan digelar Senin, 18 Oktober 2021.
Surat yang sudah selesai dibuat tersebut, kemudian diposting oleh Kapus Yohaneta ke grup WhatsApp bersama pihak Pemerintah Kecamatan Biboki Feotleu.
Surat yang diposting pertama tersebut tidak terdapat kesalahan pada stempel.
Namun dikoreksi oleh pihak kecamatan sehingga harus diperbaiki.
Saat pembuatan surat yang kedua tersebut, tuturnya, salah seorang stafnya secara tidak sengaja malah menggunakan stempel milik Pemdes Manumean.
Yohaneta yang mengaku saat itu sedang sibuk tidak lagi memperhatikan stempel yang digunakan dan langsung menandatangani surat tersebut.
Surat tersebut kemudian langsung diposting ke group WhatsApp bersama pihak pemerintah kecamatan.
“Saat itu saya langsung ditegur, jadi saya langsung diminta tarik kembali surat tersebut, kita juga langsung tarik kembali surat tersebut dan kami sudah ketemu Kepala Desa Manumean untuk menjelaskan sekaligus minta maaf, jadi saya pikir persoalan sudah tapi ternyata malah surat itu kemudian menyebar ke medsos dan jadi polemik,” ujarnya.
Yohaneta juga mengaku kondisi tersebut menjadi pelajaran berharga baginya ke depan. Sehingga bisa lebih hati-hati dan teliti dalam segala urusan pelayanan kemasyarakatan.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba