Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Forkoma PMKRI Nagekeo Kutuk Keras Aksi Premanisme Terhadap Lima Anggota Permasna Kupang
HUKUM DAN KEAMANAN

Forkoma PMKRI Nagekeo Kutuk Keras Aksi Premanisme Terhadap Lima Anggota Permasna Kupang

By Redaksi2 November 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Gerakan Masyarakat Forum Komunikasi Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik indonesia (Forkoma PMKRI) Nagekeo.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Kasus dugaan kekerasan yang menimpa lima mahasiswa asal Nagekeo di Kupang beberapa hari lalu mendapat rekasi dari Yosef Kalasan Mosa Adja, Ketua Gerakan Masyarakat Forum Komunikasi Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik indonesia (Forkoma PMKRI) Nagekeo.

Melalui siaran pers yang diterima VoxNtt.com, Senin (01/11/2021), pria yang akrab disapa Sandro Adja ini mengutuk keras aksi premanisme terhadap lima mahasiswa asal Nagekeo di Kupang.

BACA JUGA: Lima Mahasiswa asal Nagekeo di Kupang Diduga Dipukul Sekelompok Orang Tidak Dikenal

Sebab itu, ia meminta aparat penegak hukum agar segera bertindak cepat dan tegas menyikapi persoalan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Germas Forkoma PMKRI Nagekeo mengutuk keras aksi tidak manusiawi yang dilakukan sekelompok anak muda terhadap beberapa orang mahasiswa asal Nagekeo Kupang yang terjadi di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Sabtu, 30 Oktober 2021. Sebagai warga Negara Republik Indonesia pastinya kita mempunyai hak dan kewajiban untuk mendapatkan perlindungan hukum. Untuk itu saya minta kepada petugas yang berwajib dalam hal ini ada kepolisian untuk bertindak cepat dan tegas menyikapi persoalan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sandro Adja.

Desakan kepada aparat penegak hukum dalam merespons dugaan kasus kekerasan ini agar kasus serupa juga tidak terjadi pada orang lain.

Penganiayaan dan aksi premanisme, kata mantan ketua Permasana periode 2011 – 2012 ini, merupakan perbuatan terkutuk yang menodai harkat dan martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan yang harus dihormati.

Kasus dugaan penganiayaan itu memang menjadi tanggung jawab bersama. Meski begitu, politisi partai NasDem tersebut meminta pertanggungjawaban Negara, dalam hal ini pemerintah untuk segera menuntaskannya dengan memberikan hukuman setimpal terhadap para terduga pelaku.

“Kita percayakan kepada pihak Kepolisian, karena secara normatif pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum adalah Negara, dalam hal ini adalah pemerintah. Jika tidak ada penyelesain, baru kita tindak lanjut,” tegas Sandro Adja.

Forkoma PMKRI Nagekeo masih terus berkomunikasi dengan para mahasiswa di Kupang sembari meminta untuk tetap tenang dan ikut memantau kelanjutan proses penyelesaiannya.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Forkoma PMKRI Nagekeo Permasna Kupang Polres Kupang Kota
Previous ArticleChristin Banase dan Alvino Latu Pimpin GMNI Cabang Kupang
Next Article Buat Konten hingga Dapat Jodoh, Simak Perjalanan Seorang Content Creator Likee

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

Dapur MBG Gako Dihentikan karena Berdiri di Atas Tanah yang Telah Diserahkan ke Pemda

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.