Bajawa, Vox NTT- Kepolisian Resort Ngada diminta untuk tidak main-main lagi menindak oknum pejabat desa yang nakal bermain anggaran dana desa.
Permintaan itu disampaikan oleh Theofilus Bai Meo, Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Desa Tarawali Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, atas dugaan penyalahgunaan anggaran proyek pembangunan Lapen di wilayah RT. 003, Desa Tarawali.
Menurut Theofilus, Pemerintah Desa Tarawali diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan sejumlah anggaran dari tahun ke tahun hingga saat ini.
Terbaru, Pemdes Tarawali diduga akan kembali melakukan penyalahgunaan anggaran dengan mengalihkan Harian Orang Kerja (HOK) pada proyek Lapisan penetrasi macadam (Lapen) untuk pembangunan gedung BUMDes.
Padahal, kata Theofilus, pembangunan gedung BUMDes Tarawali sebelumnya telah dianggarkan juga melalui dana desa sebesar Rp150 juta.
Sebelumnya, penggunaan dana desa Tarawali memang kerap diributkan warga bila membandingkan hasil pekerjaan dengan anggaran yang telah dikucurkan.
Pada proyek tembok penyokong Lapangan Desa di SDI Tarawali serta pembangunan saluran drainase dan pembangunan gedung posiandu plus, seluruh sisa material diduga telah dijual oleh oknum-oknum aparat desa itu untuk kepentingan pribadi.
Belum lagi, proyek Lapen tahun 2020 juga dari dana desa Tarawali, terdata terdapat sisa 5 drum aspal yang tak tahu peruntukannya hingga sekarang.
Selain itu, Polisi juga diminta untuk memeriksa kembali asal usul sumber anggaran dan peruntukan anggaran pada pekerjaan pembangunan gedung Posyandu dan anggaran pengadaan tanah kantor desa, yang berasal dari pungutan warga sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga.
“Kalau Polisi serius membuka seluruh dokumen dan meminta pendapat dari para tokoh dan masyarakat disini berarti total kerugian itu sekitar ratusan juta dan mungkin bisa lebih,” katanya.
Untuk itu, Satreskrim Polres Ngada unit Tindak Pidana Korupsi diminta segera memanggil dan memeriksa pejabat dan pihak terkait di desa Tarawali guna menghindari konflik antara pemerintah desa dan masyarakat.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba