Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Polres Ngada Diminta Sikapi Dugaan Korupsi Dana Desa Tarawali
VOX DESA

Polres Ngada Diminta Sikapi Dugaan Korupsi Dana Desa Tarawali

By Redaksi15 November 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Kepolisian Resort Ngada diminta untuk tidak main-main lagi menindak oknum pejabat desa yang nakal bermain anggaran dana desa.

Permintaan itu disampaikan oleh Theofilus Bai Meo, Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Desa Tarawali Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, atas dugaan penyalahgunaan anggaran proyek pembangunan Lapen di wilayah RT. 003, Desa Tarawali. 

Menurut Theofilus, Pemerintah Desa Tarawali diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan sejumlah anggaran dari tahun ke tahun hingga saat ini.

Terbaru, Pemdes Tarawali diduga akan kembali melakukan penyalahgunaan anggaran dengan mengalihkan Harian Orang Kerja (HOK) pada proyek Lapisan penetrasi macadam (Lapen) untuk pembangunan gedung BUMDes.

Padahal, kata Theofilus, pembangunan gedung BUMDes Tarawali sebelumnya telah dianggarkan juga melalui dana desa sebesar Rp150 juta.

Sebelumnya, penggunaan dana desa Tarawali memang kerap diributkan warga bila membandingkan hasil pekerjaan dengan anggaran yang telah dikucurkan.

Pada proyek tembok penyokong Lapangan Desa di SDI Tarawali serta pembangunan saluran drainase dan pembangunan gedung posiandu plus, seluruh sisa material diduga telah dijual oleh oknum-oknum aparat desa itu untuk kepentingan pribadi.

Belum lagi, proyek Lapen tahun 2020 juga dari dana desa Tarawali, terdata terdapat sisa 5 drum aspal yang tak tahu peruntukannya hingga sekarang. 

Selain itu, Polisi juga diminta untuk memeriksa kembali asal usul sumber anggaran dan peruntukan anggaran pada pekerjaan pembangunan gedung Posyandu dan anggaran pengadaan tanah kantor desa, yang berasal dari pungutan warga sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga. 

“Kalau Polisi serius membuka seluruh dokumen dan meminta pendapat dari para tokoh dan masyarakat disini berarti total kerugian itu sekitar ratusan juta dan mungkin bisa lebih,” katanya.

Untuk itu, Satreskrim Polres Ngada unit Tindak Pidana Korupsi diminta segera memanggil dan memeriksa pejabat dan pihak terkait di desa Tarawali guna menghindari konflik antara pemerintah desa dan masyarakat.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

 

dana desa Desa Tarawali Korupsi Dana Desa Ngada Polres Ngada
Previous ArticleUsai Diwisuda, 33 Lulusan Prodi Kebidanan Unika Ruteng Ikrarkan Sumpah
Next Article Pecat Operator Traktor, Plt. Kadis Pertanian Diduga Catut Nama Bupati Malaka

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.