Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pecat Operator Traktor, Plt. Kadis Pertanian Diduga Catut Nama Bupati Malaka
Regional NTT

Pecat Operator Traktor, Plt. Kadis Pertanian Diduga Catut Nama Bupati Malaka

By Redaksi15 November 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Edmundus Bria Seran, operator traktor balik tanah milik Dinas Pertanian Malaka yang dipecat oleh Plt. Kadis Pertanian
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Pelaksana tugas (Plt.) Kadis Pertanian Malaka Vinsensius Kapu diduga mencatut nama Bupati Simon Nahak dalam memberhentikan dua operator traktor balik tanah atas nama Edmundus Bria Seran dan Ferdinandus Leki Banu.

Dua operator traktor balik tanah milik Dinas Pertanian Malaka itu diduga diberhentikan sepihak oleh Vinsensius. Mirisnya, dua operator tersebut sudah diangkat sah sebagai tenaga kontrak daerah oleh Bupati Malaka, Simon Nahak. Surat Keputusan pengangkatan tersebut diterbitkan pada tanggal 28 September 2021.

“Kami berdua diberhentikan oleh Plt. Kadis Pertanian Malaka. Alasannya ada perintah dari Bupati Malaka,” kata Edmundus Bria Seran kepada VoxNtt.com, Senin (15/11/2021).

Menurut Edmundus, dirinya bersama rekannya sudah sangat loyal terhadap pimpinan dan dinas terkait.

“Kami mulai bekerja dari bulan Juli tanpa digaji dan belum ada SK. Saya dipanggil oleh dinas untuk mengoperasikan traktor bantu balik lahan masyarakat. Itu kita kerja full tanpa digaji,” cerita Edmundus.

“SK teko baru keluar bulan November. Keluar di awal bulan ini, dan seminggu berikutnya kami berdua dipanggil dan diberhentikan tanpa alasan yang jelas,” lanjut Edmundus diamini oleh Ferdinandus Leki Banu.

Sementara itu, Bupati Malaka Simon Nahak ketika dikonfirmasi VoxNtt.com (15/11/2021), membantah dengan tegas atas dugaan itu.

“Coba langsung koordinasi dengan pak Kadis dulu karena bagaimana saya perintahkan sementara saya tidak kenal anak-anak ini,” kata Bupati Simon.

Ia pun menyesalkan putusan Plt. Kadis Pertanian yang memberhentikan pegawai secara lisan, tanpa kajian dan prosedur.

“Payah kalau hanya lisan,” ucap Bupati Simon.

Terkait hal ini, Plt. Kadis Pertanian Malaka, Vinsensius Kapu belum berhasil dikonfirmasi. Pesan konfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, hanya dibaca dan belum ada respons hingga berita ini dirilis.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Distan Malaka Malaka Simon Nahak
Previous ArticlePolres Ngada Diminta Sikapi Dugaan Korupsi Dana Desa Tarawali
Next Article Terkait Perda RPJMD, Pemda TTU Siap Hadapi Gugatan Cipayung

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.