Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pecat Operator Traktor, Plt. Kadis Pertanian Diduga Catut Nama Bupati Malaka
Regional NTT

Pecat Operator Traktor, Plt. Kadis Pertanian Diduga Catut Nama Bupati Malaka

By Redaksi15 November 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Edmundus Bria Seran, operator traktor balik tanah milik Dinas Pertanian Malaka yang dipecat oleh Plt. Kadis Pertanian
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Pelaksana tugas (Plt.) Kadis Pertanian Malaka Vinsensius Kapu diduga mencatut nama Bupati Simon Nahak dalam memberhentikan dua operator traktor balik tanah atas nama Edmundus Bria Seran dan Ferdinandus Leki Banu.

Dua operator traktor balik tanah milik Dinas Pertanian Malaka itu diduga diberhentikan sepihak oleh Vinsensius. Mirisnya, dua operator tersebut sudah diangkat sah sebagai tenaga kontrak daerah oleh Bupati Malaka, Simon Nahak. Surat Keputusan pengangkatan tersebut diterbitkan pada tanggal 28 September 2021.

“Kami berdua diberhentikan oleh Plt. Kadis Pertanian Malaka. Alasannya ada perintah dari Bupati Malaka,” kata Edmundus Bria Seran kepada VoxNtt.com, Senin (15/11/2021).

Menurut Edmundus, dirinya bersama rekannya sudah sangat loyal terhadap pimpinan dan dinas terkait.

“Kami mulai bekerja dari bulan Juli tanpa digaji dan belum ada SK. Saya dipanggil oleh dinas untuk mengoperasikan traktor bantu balik lahan masyarakat. Itu kita kerja full tanpa digaji,” cerita Edmundus.

“SK teko baru keluar bulan November. Keluar di awal bulan ini, dan seminggu berikutnya kami berdua dipanggil dan diberhentikan tanpa alasan yang jelas,” lanjut Edmundus diamini oleh Ferdinandus Leki Banu.

Sementara itu, Bupati Malaka Simon Nahak ketika dikonfirmasi VoxNtt.com (15/11/2021), membantah dengan tegas atas dugaan itu.

“Coba langsung koordinasi dengan pak Kadis dulu karena bagaimana saya perintahkan sementara saya tidak kenal anak-anak ini,” kata Bupati Simon.

Ia pun menyesalkan putusan Plt. Kadis Pertanian yang memberhentikan pegawai secara lisan, tanpa kajian dan prosedur.

“Payah kalau hanya lisan,” ucap Bupati Simon.

Terkait hal ini, Plt. Kadis Pertanian Malaka, Vinsensius Kapu belum berhasil dikonfirmasi. Pesan konfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, hanya dibaca dan belum ada respons hingga berita ini dirilis.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Distan Malaka Malaka Simon Nahak
Previous ArticlePolres Ngada Diminta Sikapi Dugaan Korupsi Dana Desa Tarawali
Next Article Terkait Perda RPJMD, Pemda TTU Siap Hadapi Gugatan Cipayung

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.