Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Meski Sudah 3 Bulan, Pembunuhan Anak di Subang Belum Terungkap
HUKUM DAN KEAMANAN

Meski Sudah 3 Bulan, Pembunuhan Anak di Subang Belum Terungkap

By Redaksi18 November 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi pembunuhan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Nasional, Vox NTT- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat hingga saat ini belum kunjung terungkap meski sudah 3 bulan berlalu. Puluhan saksi diperiksa polisi untuk mengungkap kasus tersebut.

Selain pembunuhan Tuti dan Amalia, banyak kasus pembunuhan yang belum terungkap hingga saat ini. Salah satunya, kasus mutilasi di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta 40 tahun silam. Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada tanggal 23 November 1981.

Saat itu, dua orang satpam kantor PT. Garuda Mataram Motor menemukan dua kotak kardus di trotoar, seberang Gedung Arthaloka, yang saat ini menjadi cabang Bank Muamalat.

Kedua satpam tersebut curiga karena dari kardus tersebut tercium bau anyir serta dikerubungi lalat. Mereka lalu melaporkan penemuan kotak-kotak kardus tersebut kepada seorang polisi yang sedang mengatur lalu lintas, namun karena sedang sibuk, penemuan ini menjadi terlupakan.

Kedua kardus tersebut terus tergeletak di pinggir jalan hingga ditemukan oleh dua orang gelandangan.

Ketika dibuka, ditemukan sebuah jasad yang telah dimutilasi. Kardus pertama berisi tiga belas tulang dan sebuah kepala, dengan kondisi tulang dikerat dari daging. Sedangkan kardus kedua terdapat 180 potongan daging manusia, termasuk organ-organ dalam.

Beberapa tanda-tanda tubuh seperti sidik jari, telapak tangan, telapak kaki, dan fisik kepala tidak dihilangkan, sementara itu bagian-bagian tubuh seperti anus, kandung kemih, dan pankreas tidak ditemukan.

Untuk membongkar kasus tersebut, ahli forensik Mun’im Idris melakukan autopsi jasad yang diperkirakan seorang pria berumur 21 tahun. Mun’im Idris saat itu mengatakan, korban dimutilasi secara sistematis dan layaknya ‘kambing guling’.

Korban dibunuh dan dimutilasi sekitar dua hingga satu hari sebelum mayat ditemukan.Hasil tes sidik jari tidak menemukan pasangan yang cocok.

Sumber: Okezone

Nasional
Previous ArticleTerbatas dan Tak Terbatas
Next Article Bangkit dari Keterpurukan, Gadis Berbakat Ini Kini Jadi Content Creator Makeup Handa

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.