Ruteng, Vox NTT- Prof. Dr. Yohanes Servatius Lon, M.A tercatat sebagai dosen pertama di Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng yang berhasil meraih gelar akademik profesor bidang Religi dan Budaya.
Raihan gelar akademik tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 64673/MPK.A/KP.05.01/2021, yang ditetapkan pada tanggal 5 Oktober 2021 di Jakarta.
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa sejak 1 September 2021, jabatan akademik dari Rektor Unika Ruteng itu dinaikkan menjadi profesor dalam bidang ilmu Religi dan Budaya.
Prof. John mengaku sangat bangga dengan gelar tersebut dan siap dikukuhkan sebagai profesor pada Sabtu 27 November 2021.
Untuk itu, dalam orasi ilmiahnya, ia mengambil judul “Perjumpaan Hukum Negara, Agama, dan Adat dalam Kasus Perkawinan di Manggarai,”.
Pengambilan judul tersebut menurut Prof. John, sejalan dengan masalah yang akan disorotinya yakni masalah marginalisasi hukum adat dan ketidakmampuan hukum negara mengakomodasi hukum adat dan hukum agama dalam hal perkawinan.
Ketidakmampuan hukum negara menurut Prof. John, menyebabkan banyak pasangan suami istri dan anak-anak menderita kerugian dalam kaitan dengan hak-hak sipil mereka sebagai warga negara dan sebagai warga gereja.
Ketua Pengadilan Gereja (Tribunal) Keuskupan Ruteng itu menjelaskan, dirinya merekomendasikan agar ketiga hukum yakni hukum negara, agama dan adat perlu diperjumpakan secara harmonis, dialektis dan mutualis.
“Saya juga merekomendasikan ketiga hukum tersebut perlu diperjumpakan secara harmonis, dialektis dan mutualis dengan memperhatikan prinsip kepastian hukum, penegakan keadilan, dan hak asasi manusia serta asas kemanfaatan bagi manusia Manggarai,” ungkapnya.
Ketiganya menurut Prof. John, perlu saling mengadopsi dan mendukung satu sama lain demi tegaknya hak para pasangan suami istri dan anak-anak di Manggarai.
“Saya terus terang selama bekerja di lembaga Tribunal mengalami keprihatinan kepada pasangan-pasangan yang orang Manggarai sebut kaeng one nendep. Mereka itu mengalami luka batin yang luar biasa. Ini sebetulnya yang memotivasi saya untuk membuat penelitian-penelitian dan puji Tuhan penelitian kami ini berhasil,” jelasnya.
Ia kemudian menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat membantu dalam perjuangan meraih gelar akademik profesor tersebut.
Sementara itu, Ketua Yayasan St. Paulus Ruteng (Yaspar), Pastor Ledobaldus Roling Mujur, S.Fil.,M.M., menyampaikan rasa bangga atas raihan gelar akademik yang diperoleh Prof. John.
“Sebagai penyelenggara Unika Santu Paulus Ruteng, Yaspar tentu saja sangat berbangga dengan jabatan Guru Besar yang diterima oleh Rektor Unika St. Paulus Ruteng,” ungkapnya.
Pastor Rolling juga menyampaikan, gelar akademik profesor tersebut menjadi pelecut semangat dari segenap dosen di Unika Ruteng untuk terus aktif dan produktif sehingga bisa meningkatkan jabatan akademik.
“Mimpinya supaya 50% dari dosen bisa punya jabatan akademik profesor ini. Makanya sekarang Yayasan terus menggenjot pengiriman studi lanjut para dosen ke jenjang doktoral. Sehingga semua dosen-dosen yang doktoral itu kita dorong supaya ada peningkatan jabatan akademik dan pada akhirnya mendapat jabatan akademik sebagai profesor,” katanya.
Dengan demikian, lembaga Unika Ruteng semakin dipercaya sebagai sentra ilmu pengetahuan dan sentra penelitian bagi lembaga pendidikan itu sendiri dan juga bagi pemerintah atau masyarakat.
“Semoga dalam kerjasama ke depan dengan pemerintah, lembaga ini bisa kita dipakai sebagai corong terdepan untuk berbagai macam penelitian-penelitian dalam berbagai aspek baik sosial, ekonomi, budaya,” tutupnya.
Penulis: Igen Padur
Penulis: Ardy Abba