Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»AHP Dorong Pemerintah Daerah Segera Penuhi Pengangkatan Formasi Guru PPPK
VOX GURU

AHP Dorong Pemerintah Daerah Segera Penuhi Pengangkatan Formasi Guru PPPK

By Redaksi30 November 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Andreas Hugo Pareira (AHP) (Foto: Dinas Kominfo Mabar)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Salah satu persoalan utama di bidang pendidikan yang menjadi pusat perhatian pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo 2019-2024 adalah mengenai kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan honorer.

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru honorer seluruh Indonesia, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menerbitkan kebijakan rekrutmen satu juta formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Melalui kebijakan tersebut diharapkan kebutuhan profesi guru di masing-masing daerah di seluruh Indonesia dapat dipenuhi.

Selain itu, diharapkan rekrutmen guru honorer menjadi PPPK dapat menjadi jawaban atas permasalahan kesejahteraan guru honorer yang seringkali mendapatkan penghasilan dibawah rata-rata upah minimum.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Andreas Hugo Pareira (AHP) mengapresiasi upaya pemerintah pusat dalam memberikan alokasi formasi serta anggaran bagi lebih dari 8 ribu guru PPPK di NTT.

AHP mendorong Pemerintah Daerah di NTT untuk segera memenuhi pengangkatan formasi guru PPPK yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Dia juga menyanyangkan pengajuan formasi guru PPPK oleh Pemerintah Daerah hingga triwulan ke empat 2021 masih jauh dari kuota yang ditetapkan Pemerintah Pusat, padahal anggaran yang sebesar lebih dari 157 miliar rupiah telah disiapkan bagi lebih dari 8 ribu formasi guru PPPK di NTT.

Untuk diketahui, terkait dengan pendanaan satu juta formasi guru PPPK, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor S-46/PK/2021 tertanggal 31 Maret 2021 yang menyatakan bahwa pendanaan gaji, Tunjangan Hari Raya, dan Tunjangan Penghasilan Ketigabelas bagi formasi satu juta guru PPPK akan didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) APBN Tahun Anggaran 2021 sebessar 19,4 Triliun Rupiah.

Dalam menindaklanjuti Surat Edaran Nomor S-46/PK/2021, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor S-98/PK/2021 tertanggal 25 Juni 2021 mengenai pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk memenuhi pengangkatan formasi PPPK yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), serta merealisasikan pembayaran gaji dan tunjangan PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun detail mengenai formasi yang ditetapkan KemenPANRB beserta besaran alokasi dana gaji dan tunjangan PPPK tertulis di dalam lampiran Surat Edaran Nomor S-98/PK/2021 tersebut.

Khusus bagi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terdapat total alokasi 8.389 formasi guru PPPK yang tersebar di 22 kabupaten/kota dengan alokasi anggaran sebesar Rp157.091.699.700.

Alokasi formasi serta penganggaran tersebut merupakan upaya Pemerintah Pusat dalam memenuhi kebutuhan profesi guru serta menjadi jawaban atas permasalahan kesejahteraan guru honorer di 22 kabupaten/kota yang tersebar di seluruh penjuru NTT.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

http://fuq.zqc.mybluehost.me/2021/11/24/dapur-tara-restoran-dengan-konsep-alam-bertarung-di-tengah-gemuruhnya-super-premium/83273/

AHP Andreas Hugo Pareira Mabar Manggarai Barat
Previous ArticlePerumda Bidadari dan Blibli.com Jalin Kerja Sama dalam Pemberdayaan dan Pemasaran Online Produk UMKM dan Ekraf
Next Article Bupati Manggarai Beri Penghargaan kepada Dua Sekolah yang Dianggap Inovatif

Related Posts

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Laka Lantas di Ndoso-Manggarai Barat, Dua Korban Meninggal Dunia

8 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.