Kupang, Vox NTT- Satu terduga pelaku pembunuhan Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, telah menyerahkan diri ke Polda NTT, Kamis (02/12/2021) pukul 12.00 Wita.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna mengatakan, terduga pelaku menyerahkan diri adalah seorang pria berinisial RB.
BACA JUGA: GMNI Kupang Desak Polda NTT Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Penkase Oeleta
“Telah menyerahkan diri seseorang berinisial RB yang didampingi keluarganya ke Ditreskrimum Polda NTT,” katanya.
Diketahui, sebelumnya Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna, mengatakan, dalam kasus itu pihaknya telah memeriksa 24 orang sebagai saksi yang merupakan orang yang tahu tentang Astri dan anaknya.
BACA JUGA: Analisis TPFI, Begini Fakta-fakta Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang
Sebagai informasi, penemu mayat ibu dan anak tersebut adalah pekerja operator alat berat, Obetnego Benu (29) dan Semi Leonard Toto (21).
Lokasi penemuan yakni di penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba