Kupang, Vox NTT – Mantan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Benny Kabur Harman ikut berkomentar terkait kasus dugaan korupsi pembelian Medium Term Note (MTN) senilai Rp50 miliar oleh Bank NTT dari PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP).
BKH meminta masyarakat untuk mendukung, sekaligus mengawal kasus tersebut.
“Masyarakat perlu dukung penuh Kejati NTT menangani tuntas kasus pembelian MTN di Bank NTT senilai Rp50 Miliar,” tulis BKH dalam cuitan di akun twitter pribadinya, Selasa (14/12/2021).
BKH menilai kasus tersebut merupakan kasus mega korupsi yang harus mendapat atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Perlu juga mendorong KPK perkuat Kejaksaan dalam penanganan kasus mega korupsi ini,” tulisnya.
Bahkan BKH meminta Kejati NTT agar menjebloskan ke penjara (Bui) pelaku dugaan korupsi MTN Rp50 miliar di Bank NTT.
“Jebloskan ke bui pelakunya. Sekarang juga,” tegas politisi Demokrat itu.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan NTT 1 itu menutup cuitan di akun twitternya dengan tagar, #RakyatMonitor.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT Yulianto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi MTN Rp50 miliar di Bank NTT.
“Proses kasus ini sementara berjalan. Sedang dalam penyelidikan,” kata Yulianto kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba