Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Soal Dugaan Korupsi Rp50 Miliar di Bank NTT, BKH: Masyarakat Perlu Dukung Penuh Kejaksaan
HEADLINE

Soal Dugaan Korupsi Rp50 Miliar di Bank NTT, BKH: Masyarakat Perlu Dukung Penuh Kejaksaan

By Redaksi14 Desember 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Mantan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Benny Kabur Harman ikut berkomentar terkait kasus dugaan korupsi pembelian Medium Term Note (MTN) senilai Rp50 miliar oleh Bank NTT dari PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP).

BKH meminta masyarakat untuk mendukung, sekaligus mengawal kasus tersebut.

“Masyarakat perlu dukung penuh Kejati NTT menangani tuntas kasus pembelian MTN di Bank NTT senilai Rp50 Miliar,” tulis BKH dalam cuitan di akun twitter pribadinya, Selasa (14/12/2021).

BKH menilai kasus tersebut merupakan kasus mega korupsi yang harus mendapat atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Perlu juga mendorong KPK perkuat Kejaksaan dalam penanganan kasus mega korupsi ini,” tulisnya.

Bahkan BKH meminta Kejati NTT agar menjebloskan ke penjara (Bui) pelaku dugaan korupsi MTN Rp50 miliar di Bank NTT.

“Jebloskan ke bui pelakunya. Sekarang juga,” tegas politisi Demokrat itu.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan NTT 1 itu menutup cuitan di akun twitternya dengan tagar, #RakyatMonitor.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT Yulianto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi MTN Rp50 miliar di Bank NTT.

“Proses kasus ini sementara berjalan. Sedang dalam penyelidikan,” kata Yulianto kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Bank NTT Benny K Harman BKH Kejati NTT Kota Kupang
Previous ArticleDiduga Demi Uang Ganti Rugi, Pemuda Labolewa Nagekeo Ini Klaim sebagai Perwakilan Suku Ebudai
Next Article 600 Pendukung Dua Cakades Oematnunu akan Gelar Aksi di Kantor Bupati Kupang

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.