Kupang, Vox NTT – Aliansi Jaringan Anti Korupsi (AJAK) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembelian Medium Term Note (MTN) senilai Rp50 miliar oleh Bank NTT dari PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP).
“Kami mendesak Kejati segera menetapkan tersangka kasus korupsi MTN Bank NTT,” tegas koordinator AJAK, Abdul Syukur saat audiensi dengan pejabat Kejati NTT, Rabu (15/12/2021).
AJAK juga meminta Kejati agar transparan dan tidak boleh main mata, apalagi masuk angin dalam menangani skandal MTN Bank NTT.
Kejati juga diminta segera menjelaskan kepada publik terkait perkembangan hasil penyidikan dugaan korupsi MTN Bank NTT.
“Apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti selam 3×24 jam, maka AJAK NTT akan menggelar aksi massa di Kejati,” tegasnya.
Kasi Penyidikan Kejati NTT, Kuandrat mengatakan pihaknya sementara menangani kasus ini. Namun jaksa, kata dia, butuh kehati-hatian dalam mengungkap kasus ini.
Ia berharap akan ada lagi data baru agar kasus ini segera terungkap, seperti data dari PPATK yang sudah diterima kejaksaan.
“Ada sejumlah nama yang terseret dalam kasus ini, setidaknya ada 13 nama yang sudah kami terima dan masih menunggu nama yang lainnya,” jelasnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba