Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»“Gempur” Kejati NTT, Satgas 53 Kejagung OTT Jaksa
HEADLINE

“Gempur” Kejati NTT, Satgas 53 Kejagung OTT Jaksa

By Redaksi21 Desember 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Kejati NTT (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) “menggempur” lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Satgas kemudian mengamankan seorang jaksa yang bertugas di lingkungan kantor penegakan hukum tersebut.

“Iya benar, jaksa terkait perbuatan tercela. Namun (pengamanan) atas sepengetahuan dan seizin Kajati NTT untuk dilakukan pengamanan tersebut,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, Selasa (21/12/2021), sebagaimana dilansir CNN Indonesia.

Abdul pun membantah soal informasi ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sebelumnya beredar di kalangan wartawan.

“Tidak ada OTT dari KPK, tapi diamankan (personel) dari Satuan Tugas 53 Kejaksaan Agung,” tegas Abdul Hakim.

Dia tidak dapat menjawab lebih banyak saat ditanya lebih lanjut mengenai identitas jaksa, kasus yang menjerat, serta dugaan ada orang lain yang turut diamankan dalam OTT Satgas 53 Kejagung itu.

“Nanti (tunggu) rilis lengkapnya,” kata dia.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Ardy Abba

Kejati NTT
Previous ArticleKompas Korhati Desak Pengadilan Malaysia Hukum Berat Pelaku Human Trafficking dengan Korban Adelina Sau
Next Article Perempuan Berdaya, Indonesia Tangguh

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.