Ruteng, Vox NTT- Seorang pria berinisial RG (28) berhasil diringkus oleh aparat keamanan Polres Manggarai karena diduga mencuri uang sebanyak Rp15.000.000 milik Pastor Paroki Kumba Ruteng, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Jumat (31/12/2021).
Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa mengungkapkan, RG bertugas sebagai sekuriti di Gereja Kumba. Dia berasal dari Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Budiarsa mengungkapkan, kasus ini bermula ketika pada Jumat, 31 Desember 2021 pukul 10.00 Wita, korban melaporkan kejadian kasus pencurian uang sebesar Rp15.000.000 di Gereja Kumba ke Polres Manggarai.
Mendengar itu, tim gabungan yang terdiri dari Jatanras, Bhabinkamtibmas dan SPKT mendatangi TKP dan memeriksa rekaman CCTV.
“Kemudian sekitar pukul 11.00 Wita, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku pencurian uang di Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai,” jelas Budiarsa.
Selanjutnya, tim gabungan mendatangi rumah RG untuk mengambil barang bukti uang yang disimpan di rumahnya.
Barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp7 juta. Menurut pengakuan RG, kata Budiarsa, uang sebanyak Rp8 juta sudah gunakan untuk belanja kebutuhan rumah tangganya.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke piket Reskrim Polres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Budiarsa.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba