Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Curi Uang, Sekuriti di Gereja Kumba Diringkus Aparat Polres Manggarai
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Curi Uang, Sekuriti di Gereja Kumba Diringkus Aparat Polres Manggarai

By Redaksi31 Desember 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tim gabungan Polres Manggarai saat mengamankan RG, terduga pelaku pencurian uang di Gereja Kumba
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Seorang pria berinisial RG (28) berhasil diringkus oleh aparat keamanan Polres Manggarai karena diduga mencuri uang sebanyak Rp15.000.000 milik Pastor Paroki Kumba Ruteng, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Jumat (31/12/2021).

Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa mengungkapkan, RG bertugas sebagai sekuriti di Gereja Kumba. Dia berasal dari Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Budiarsa mengungkapkan, kasus ini bermula ketika pada Jumat, 31 Desember 2021 pukul 10.00 Wita, korban melaporkan kejadian kasus pencurian uang sebesar Rp15.000.000 di Gereja Kumba ke Polres Manggarai.

Mendengar itu, tim gabungan yang terdiri dari Jatanras, Bhabinkamtibmas dan SPKT mendatangi TKP dan memeriksa rekaman CCTV.

“Kemudian sekitar pukul 11.00 Wita, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku pencurian uang di Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai,” jelas Budiarsa.

Selanjutnya, tim gabungan mendatangi rumah RG untuk mengambil barang bukti uang yang disimpan di rumahnya.

Barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp7 juta. Menurut pengakuan RG, kata Budiarsa, uang sebanyak Rp8 juta sudah gunakan untuk belanja kebutuhan rumah tangganya.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke piket Reskrim Polres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Budiarsa.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleTahun 2021, Tingkat Kriminalitas di TTU Menurun
Next Article Fenomena Hoaks dan Berpikir Kritis di Era Post-truth

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.