Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bangun Ruas Jalan Manenu-Non, Pemkab TTU Alokasikan Anggaran Rp2 Miliar Lebih
Regional NTT

Bangun Ruas Jalan Manenu-Non, Pemkab TTU Alokasikan Anggaran Rp2 Miliar Lebih

By Redaksi10 Januari 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTU Yanuarius Salem saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman /Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten TTU dan DPRD setempat pada tahun 2022 ini telah menyepakati akan mengerjakan ruas jalan Manenu-Non.

Untuk pembangunan ruas jalan yang menghubungkan wilayah Desa Tautpah Kecamatan Biboki Selatan dan Desa Kuluan Kecamatan Biboki Feotleu tersebut mengucurkan anggaran senilai Rp2 miliar lebih.

“Anggaran untuk pelaksanaan pengerjaan ruas jalan manenu-Non sekitar Rp2 miliar lebih, ” jelas Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTU Yanuarius Salem saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Salem mengaku hingga saat ini pihaknya belum menentukan apakah ruas jalan tersebut nantinya dilapen atau hanya ditimbun dengan sertu pilihan. Hal itu karena masih akan melakukan pemeriksaan kondisi tanah dasar.

Apabila memungkinkan untuk dilapen, jelasnya, maka panjang ruas jalan Manenu-Non yang bisa dikerjakan sepanjang 1,5 km.

Namun jika hanya ditimbun dengan sertu pilihan maka ruas jalan yang akan dikerjakan bisa lebih panjang.

“Kalau tidak ada halangan berarti sekitar bulan April sudah bisa kita lelang, memang agak terlambat karena perencanaannya belum,” tutur Salem.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Dinas PUPR TTU PUPR TTU TTU
Previous Article6 Pemain Bola Voli Wanita Tercantik di Dunia, Nomor 5 dari Indonesia
Next Article Penetapan Pariwisata Holistik Dinilai Tepat Waktu dan Kontekstual

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.