Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Terindikasi Korupsi, Kejaksaan Bidik 4 Paket Proyek Pemkab TTU
HUKUM DAN KEAMANAN

Terindikasi Korupsi, Kejaksaan Bidik 4 Paket Proyek Pemkab TTU

By Redaksi16 Januari 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kajari TTU Robert Jimmy Lambila saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Kejaksaan Negeri TTU saat ini tengah membidik 4 paket proyek yang dikerjakan menggunakan dana APBD setempat.

Keempat paket proyek yang bernilai miliaran rupiah tersebut diduga kuat ada indikasi korupsi yang merugikan keuangan negara.

Ke-4 paket proyek tersebut yakni pengadaan Alkes ICU RSUD TTU tahun anggaran 2015, pengadaan Alkes Ponek khusus maternal pada RSUD TTU tahun 2015, pengadaan Alkes Ponek khusus noenatal pada RSUD TTU tahun anggaran 2015 serta paket proyek pembangunan gedung Puskesmas Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat tahun anggaran 2020.

Keseriusan institusi yang dipimpin oleh Robert Jimmy Lambila untuk menindak tegas kasus tersebut dibuktikan dengan telah diterbitkannya surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk penanganan dugaan korupsi 4 paket proyek tersebut.

“Melihat dari saran kritik baik di media sosial maupun yang lainnya bahwa kejaksaan selama ini hanya berani tangani kasus dana desa maka tahun 2022 ini saya punya komitmen untuk lebih melidik pada kasus dugaan korupsi pada paket proyek APBD TTU,” tandas Kajari TTU Robert Jimmy Lambila saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Kajari Robert mengaku, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan perhitungan kerugian negara yang timbul dalam pengerjaan 4 paket proyek tersebut.

Untuk 3 paket proyek pengadaan Alkes RSUD TTU tahun 2015, kata dia, kerugian negara mencapai Rp2,6 miliar.

Sementara untuk paket proyek pembangunan Puskesmas Inbate dugaan kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar.

“Saya berkomitmen penanganan 4 kasus ini akan dituntaskan dalam waktu sesegera mungkin,” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Kejari TTU TTU
Previous ArticleAkhir Bab Ini: Antologi Puisi Lalik Kongkar
Next Article Begini Kronologi Suami Undang Teman untuk ‘Perkosa’ Istrinya

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.