Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Jasa Raharja Serahkan Santunan untuk Korban Laka Lantas di Manggarai Barat
HUKUM DAN KEAMANAN

Jasa Raharja Serahkan Santunan untuk Korban Laka Lantas di Manggarai Barat

By Redaksi17 Januari 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penanggung Jawab Jasa Raharja Labuan Bajo Michael Sihaloho (Kiri) bersama Kapolsek Lembor AKP Abdul Malik (kedua dari kiri) saat menyerahkan santunan kepada Sabina Tima (kedua dari kanan) istri korban laka lantas di Manggarai Barat (Foto: Dok.Jasa Raharja)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- PT Jasa Raharja Perwakilan Ende menyerahkan santunan kepada keluarga Tarsisius Soni, korban yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Flores, Kampung Bambor, Desa Watu Wangka, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat pada Jumat, 14 Desember 2021 lalu.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Labuan Bajo, Michael Sihaloho, mewakili Kepala PT Jasa Raharja Ende, Priatmojo, menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas musibah kecelakaan lalu lintas tersebut.

Sebagai kepanjangan tangan pemerintah, dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 ahli waris yang sah sesuai ketentuan menerima santunan Rp50.000.000.

Michael mengatakan, setelah melakukan koordinasi dan berdasar Laporan Polisi Satlantas Polres Manggarai Barat, dirinya beserta Kapolsek Lembor AKP Abdul Malik mendatangi rumah ahli waris untuk menyampaikan duka cita dan membantu mempercepat pengurusan santunan pada Sabtu, 15 Desember 2021 lalu.

“Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris istri korban Sabina Tima,” ujar Michael saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Senin (17/01/2021).

Masa pandemi Covid-19, kata Michael, Jasa Raharja Ende tetap memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan tepat sehingga dapat membantu meringankan beban korban atau ahli waris korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum, dengan menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

“Dengan transformasi digital dan kerjasama Jasa Raharja dapat mengakses data Kecelakaan dari IRSMS (Integrated Road Safety Management System) dari Polri. Selain itu untuk penyerahan santunan dihari libur atau hari kerja Jasa Raharja menerapkan Cash Management System (CMS) pemindah bukuan rekening antarbank BRI. Hal itu tentunya mempercepat penyerahan santunan kepada ahli waris,”jelasnya

Michael mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu membayar Sumbangan Wajib dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan (SWDKLLJ) bersamaan pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo di Kantor Bersama Samsat.

Dana SWDKLLJ yang dibayar kata dia, menjamin santunan pihak ketiga korban kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang kita kendarai.

“Tak kalah pentingnya, tertib dan berkelengkapan dalam berkendara serta mematuhi aturan lalu-lintas merupakan cermin budaya bangsa,” lanjutnya.

Dia menambahkan, pihak keluarga duka menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan Jasa Raharja.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Jasa Raharja Mabar Manggarai Barat PT Jasa Raharja
Previous ArticleKronologi Warga NBD Kupang, Dipukul Oknum Polisi Malah Dijadikan Tersangka
Next Article Tahun 2023 Tidak Ada Lagi Pegawai Honorer di Instansi Pemerintahan, Simak Penjelasan Menpan RB

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.