Mbay, Vox NTT- Masyarakat adat tiga desa di Kabupaten Nagekeo mulai geram dengan kehadiran Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Ketiga desa tersebut antara lain, desa Rendubutowe, Labolewa dan Ulupulu yang berlokasi di kecamatan Aesesa Selatan.
Mereka mengecam keras kehadiran lembaga AMAN karena dianggap sangat berkontribusi untuk menggagalkan proyek strategis nasional (PSN) Pembangunan Waduk Lambo, Nagekeo.
Pernyataan itu disampaikan tokoh adat Desa Labolewa Thomas Jawa Sina, saat membacakan sembilan poin tuntutan saat menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Mapolres Nagekeo, Rabu (18/01/2022).
Unjuk rasa damai itu dilakukan oleh tiga masyarakat adat dari desa Rendubutowe, Labolewa dan Ulupulu. Sekitar seratusan orang ikut bagian dalam aksi yang dikomandoi oleh Kades Labolewa, Marselinus Ladho dan Mantan Kades Labolewa, Thomas Jawa Sina.
Dalam pernyataannya, Thomas menyebutkan kehadiran lembaga AMAN dalam tiga komunitas adat ini sangat tidak penting, mengingat hingga kini mereka sedang menanti dan mendukung proses pembangunan Waduk Lambo.
Karena itu, mereka memberikan ultimatum tegas kepada organisasi AMAN untuk segera keluar dari tiga wilayah komunitas adat dimaksud.
Selain kepada organisasi AMAN, pernyataan keras Thomas Jawa Sina juga menyasar kepada ibu-ibu Malapoma yang saban hari bertelanjang dada saat menghadang aparat kepolisian di pintu masuk menuju lokus Waduk Lambo.
Thomas menyebut, aksi telanjang dada ibu-ibu di Rendu Butowe telah merendahkan harkat dan martabat perempuan serta bertolak belakang dengan adat dan budaya Nagekeo.
Aksi ujuk rasa itu menyasar kantor Bupati Nagekeo, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagekeo dan Kantor Polres Nagekeo. Mereka membawa dan menyerahkan sembilan poin tuntutan, seperti;
1. Forum Adat Masyarakat Adat Lambo, Rendu dan Ndora adalah komunitas masyarakat adat yang sejak awal mendukung penuh pemerintah dalam pembangunan waduk di lokus yang telah ditetapkan Gubernur NTT
2. Forum Masyarakat Adat Lambo, Ndora dan Rendu menuntut pemerintah dan semua pihak terkait untuk segera mempercepat pembayaran kompensasi kepada masyarakat terkena dampak sesuai dengan haknya masing-masing yang terpetakan dalam peta bidang Waduk Mbay/Lambo
3. Forum Adat Masyarakat Adat Lambo, Rendu dan Ndora mengecam keras dan menolak campur tangan pihak luar yaitu Alinasi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang tidak berkepentingan dengn pembangunan PSN di wilayah tiga komunitas yang dimaksud.
4. Forum Adat Masyarakat Adat Lambo, Rendu dan Ndora hanya berkepentingan dengan pemerintah dan unsur terkait yang berwenang mengatur dan menata agar kehidupan warga di tiga wilayah desa (Labolewa, Ulupulu, dan Rendu Butowe) untuk keluar dari isolasi kemiskinan dan ketertinggalan, agar hidup lebih baik dan sejahterah melalui PSN Waduk Mbay/Lambo.
5. Forum Masyarakat Adat Lambo, Rendu dan Ndora memberikan ultimatum tegas kepada organisasi AMAN untuk segera keluar dari 3 wilayah komunitas adat yang dimaksud, karena kehadiran organisasi AMAN tidak dibutuhkan warga dan tidak bermanfaat dalam urusan PSN Waduk Mbay/Lambo.
6. Forum Adat Masyarakat Adat Lambo, Rendu dan Ndora mengutuk keras aksi buka baju oleh sebagian kelompok mama – mama di Desa Rendubutowe karena sangat merusak citra martabat dan harga diri kaum perempuan pada umumnya dan bertolak belakang dengan nilai-nilai budaya ketiga komunitas adat, khususnya Nagekeo pada umumnya.
7. Forum Adat Masyarakat Adat Lambo, Rendu dan Ndora menuntut kepada pemerintah dan pihak terkait untuk konsisten dengan tahapan proses yang telah berjalan maupun yang akan berjalan, serta konsisten dengan poin -poin tuntutan dan pernyataan sikap yang pernah di sampaikan oleh tiga komunitas adat pada saat tahapan sosialisasi pelaksanaan fisik di kecamatan masing-masing.
8. Forum Adat Masyarakat Adat Lambo, Rendu dan Ndora meminta aparat kepolisian untuk mengawal dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah tiga desa selama proses pembangunan Waduk Mbay/Lambo.
9. Forum Adat Masyarakat Adat Lambo, Rendu dan Ndora mempertanyakan dasar laporan pelapor perihal penggelapan tanah terhadap 82 orang masyarakat Labolewa dan meminta Kapolres Nagekeo untuk menfasilitasi untuk mempertemukan forum masyarakat adat beserta 82 orang terlapor dengan pihak pelapor agar ada bentuk penyelesaian dan kepastian hukum.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba