Atambua, Vox NTT- Anggota DPRD Belu Agustinho Pinto diduga menuding Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Markas Cabang Belu Stefanus Bau Atok dan Joao Docarmo yang membunuh Joao Vicente (Alm.).
Tudingan pembunuhan oleh Agustinho terhadap Almarhum Joao Vicente tersebar melalui pesan WhatsApp di grup DPRD Belu.
Bernardinus Taek, anak kandung Stefanus Bau Atok yang merupakan anggota DPRD Provinsi NTT, kemudian berjanji segera melaporkan politisi Gerindra, Agustinho Pinto, ke Badan Kehormatan DPRD Belu dan Polres setempat.
“Langkah yang kami tempuh terkait pernyataan Agus Punto adalah kami akan laporkan Agus Pinto ke BK DPRD dan Polres Belu,”ujar Bernardinus kepada VoxNtt.com, Rabu (19/01/2022).
Sebagai anak kandung, Bernardinus merasa tidak puas atas pernyataan sikap Agustinho Pinto dalam grup DPRD Belu yang menuduh ayahnya sebagai pembunuh dan melakukan pemerasan di mana-mana di Belu dan TTU.
Karena itu, ia akan mengambil sikap untuk meminta pertanggungjawaban dan bisa membuktikan tudingan Agustinho Pinto.
Pada Jumat (21/01/2022), jelas Bernardinus, keluarga akan mendatangi Badan Kehormatan DPRD Belu untuk melaporkan hal itu dan meneruskannya ke Polres Belu.
“Kami akan ambil langkah hukum sesuai pernyataan dia,” tegas Ketua Fraksi PAN DPRD NTT itu.
Sementara itu, Agustinho Pinto mempersilakan Bernardinus untuk membuat laporan polisi. Ia pun siap untuk datang ke polisi apabila dipanggil nanti.
Menurut Agustinho Pinto, antara dirinya dan keluarga Stefanus Atok tidak ada masalah. Tetapi apa yang ia sampaikan tersebut merupakan fakta dan tidak bermaksud untuk memfitnah.
“Kita tidak bermaksud untuk memfitnah tapi ada fakta seperti itu yang kita sampaikan. Saya punya bukti dan saya pasti bawa ke polisi,” ujar Agustinho.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba