Atambua, Vox NTT-Dalam kunjungan kerja perdananya di Kepolisian Resort (Polres) Belu, Kamis (19/01/2022), Kapolda NTT Irjen Pol. Setyo Budiyanto berkesempatan memberikan arahan khusus bagi jajarannya di Polres Belu.
Didampingi sejumlah pejabat utama Polda NTT, Kapolda Irjenpol Setyio Budiyanto memberikan sejumlah poin penting dalam arahannya.
Hal-hal penting yang disampaikan Kapolda NTT adalah penjabaran tentang program Polri presisi yakni prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
Salah satu poin penting yang ditegaskan Jenderal Polisi yang pernah bertugas di KPK RI ini adalah pentingnya pengembangan diri dalam hal kompetensi dan skill bagi setiap anggota polisi.
Kata Kapolda Setyio, di tengah perkembangan teknologi yang sangat pesat, polisi khusunya yang diberi wewenang menjadi seorang penyidik penting untuk terus mengasah diri dengan terus belajar terutama menguasai aturan dan Undang-undang yang berkaitan dengan kerja-kerja seorang penyidik.
“Polisi harus rajin membaca aturan-aturan agar bisa menjelaskan dengan baik tugas dan fungsi kita (polisi) kepada orang lain. Di atas meja, penyidik harus punya materi untuk dibaca. Jangan yang dibuka hanya facebook, WhatAps dan instagram,” sentil Kapolda Setyio kepada anggotanya.
Ia juga meminta agar polisi tidak merasa puas dengan apa yang ada dalam dirinya masing-masing saat ini. Tetapi perlu untuk terus belajar sehingga bisa menghadirkan pelayanan yang profesional bagi masyarakat.
Dalam memberikan pelayanan, polisi tidak boleh merasa seperti dora emon namun harus memperkaya diri dengan pengetahuan terkini.
“Jangan merasa seolah menjadi polisi seperti dora emon. Di dalam perutnya lengkap dan apa saja yang diminta pasti ada. Polisi harus terus mengembangkan kompetensi dan skill sehingga mampu menerjemahkan program Kapolri hingga tingkat bawah,” tegas Kapolda di hadapan Kapolres Belu dan seluruh jajarannya.
Kapolda Setyio menyampaikan, instruksi Kapolri sudah jelas, di mana setiap anggota polisi diistruksikan untuk tidak melakukan hal-hal dan tindakan aneh di luar aturan yang berdampak pada semakin tingginya ketidakpuasan publik terhadap institusi kepolisian.
Pada kesempatan itu, ia juga meminta sesama anggota polisi untuk saling mengingatkan dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang berpotensi menjadi pelanggaran karena saat ini masyarakat dengan mudah menyebarluaskan informasi melalui media sosial, apabila terjadi tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat.
“Saya mengingatkan kepada rekan-rekan penyidik penegak hukum. Kita adalah penegak hukum, pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat yang diberikan kewenangan untuk melakukan tindkan terukur,” kata Kapolda Setyio yang sebelumnya pernah bertugas juga di OJK RI.
Dalam kunjungan kerja perdana ini, Kapolda Setyio didampingi sejumlah perwira utama Polda NTT dan disambut oleh Kapolres Belu bersama jajaran di Polres Belu.
Selain memberikan instruksi kepada jajaran di Polres Belu, Kapolda bersama ibu juga berkesempatan memberikan bantuan sembako kepada anak-anak yatim piatu dan lansia.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba