Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Padma Indonesia Desak Jokowi Percepat MoU Perlindungan PMI
Human Trafficking NTT

Padma Indonesia Desak Jokowi Percepat MoU Perlindungan PMI

By Redaksi21 Januari 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Padma Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo, segera menandatangani MoU penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan Malaysia yang sudah betakhir tahun 2016.

Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia Gabriel Goa mengatakan, akhir-akhir ini calon PMI nekad bermigrasi ilegal dengan risiko bahaya nyawa melayang melalui jalur Timur (Nunukan), jalur Tengah (Entikong) dan jalur Barat (Kepri, Riau, Sumut dan NAD).

“Ini tentu sungguh miris dan menyedihkan. Parahnya lagi jaringan mafia migrasi ilegal ke Negeri Jiran yang rentan human trafficking di-backing oleh oknum kaum kuat kuasa dan kuat modal,” tegas Gabriel dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Jumat (21/01/2022).

Peristiwa tragis kapal tenggelam, kata dia, tidak menyurutkan dan membuat efek jera para mafia human trafficking.

Ia menegaskan, ruang kosong belum adanya MoU penempatan dan perlindungan PMI antara Indonesia dengan Malaysia “membutakan” nurani para mafia human trafficking yang rakus akan Ringgit.

Mereka terus menjual orang Indonesia yang ingin mengais Ringgit di Negeri Jiran di tengah pandemi Covid-19.

“Negara wajib hadir sebagaimana Nawacita 3 Presiden Jokowi untuk selamatkan anak-anak bangsa agar tidak mati sia-sia,” tegas Gabriel.

Ia pun juga meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang agar segera menangkap dan memeroses hukum pelaku dan aktor intelektual migrasi ilegal, yang rentan human trafficking.

“Kami juga mendesak pemerintah mulai dari pusat hingga kabupaten/kota kantong PMI agar berangkat ke luar negeri melalui jalur formal Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI dan yang sudah dipersiapkan kompetensi dan kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia di Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” tegas Gabriel.

Ia juga meminta Presiden Jokowi agar memerintahkan Menteri Perhubungan RI, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Tenaga Kerja dan BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk segera menerbitkan PP dan aturan turunannya tentang penempatan dan perlindungan PMI di sektor kelautan dan perikanan.

Penulis: Ardy Abba

Gabriel Goa Human Trafficking PADMA Indonesia
Previous ArticleKapolda NTT Minta Jajarannya di Polres Belu agar Terus Belajar Undang-undang
Next Article Ketua STIPER-FB Sebut Pengetahuan Literasi Mahasiswa Masih Rendah

Related Posts

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.