Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»134 Warga Desa Tomberabu II Ende Berhak Terima BLT Dana Desa
VOX DESA

134 Warga Desa Tomberabu II Ende Berhak Terima BLT Dana Desa

By Redaksi26 Januari 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Musyawarah desa yang berlangsung di Aula Balai Desa Tomberabu ll, Rabu (26/01/2022).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Ada sebanyak 134 warga Desa Tomberabu II, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, berhak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2022.

Total tersebut berdasarkan verifikasi dan validasi dalam musyawarah desa yang berlangsung di Aula Balai Desa Tomberabu ll, Rabu (26/01/2022).

Sekretaris Desa Tomberabu ll Iganasius Egi Rigo mengatakan, musdes diadakan untuk mensosialisasikan PMK 190/PMK 07/2021 tentang penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

“BLT (Bantuan Langsung Tunai) 40%. Ketahanan Pangan dan Hewani 20%. Covid 8%. PKT 32%,” beber Iganasius dalam sambutannya.

Ia menambahkan, Covid-19 berdampak pada semua aspek kehidupan. Dampak di bidang ekonomi tentu saja perlu mengambil langkah yang cepat dan tepat untuk mengatasinya. Salah satunya dengan membagikan BLT Dana Desa.

“Untuk itu perlu ada data warga desa yang tepat, guna menghindari gesekan dan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan tersebut,” pungkas Iganasius.

Ketua BPD Geradus Jaga turut menguatkan penyampaian Sekretaris Desa bahwa proses musdes ini dilakukan sesuai aturan.

Menurut Geradus, jika mekanisme yang dilakukan secara benar, maka tidak akan menimbulkan persoalan.

BLT Dana Desa tersebut merupakan langkah terakhir untuk menolong warga terdampak Covid-19.

“Semoga BLT DD ini tepat sasaran dan benar-benar membantu perekonomian warga masyarakat Desa Tomberabu ll

Pendamping Lokal Desa (PLD) Andreas Eusabeus menjelaskan, verifikasi nama-nama calon penerima BLT Dana Desa dan penyalurannya dilaksanakan setiap bulan selama 12 (dua belas) bulan.

Besaran BLT Dana Desa, lanjut dia, ditetapkan sebesar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan dibayar setiap bulan selama 12 bulan.

Sedangkan, calon penerima BLT Dana Desa dari masing-masing RT dan Dusun yang sudah diusulkan akan ditampung oleh pemerintah desa. Usulan tersebut kemudian divalidasi dan diverifikasi dengan data-data penerima bantuan lainnya.

Menurut Andreas, BLT Dana Desa harus tepat sasaran. Jika tidak, maka akan ada sanksi hukumnya.

Untuk itu, Andreas mengimbau kepada Ketua RT dan Dusun untuk mencermati dan melakukan validasi, dan finalisasi data warga terdampak.

“Diharapkan agar memberikan pengertian kepada warganya mengingat banyaknya jenis bantuan yang ada di masyarakat,” ucap dia.

Penulis: Nasan Kua
Editor: Ardy Abba

Desa Tomberabu II Ende
Previous ArticleSeminar Literasi Jurnalistik dan Kewirausahaan Sangat Menyenangkan
Next Article Peduli Pendidikan di Unimor, BRI Kefamenanu Bantu Satu Unit Mobil Tangki

Related Posts

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.