Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dinilai Tidak Bermasalah, Bupati TTU Diminta Lanjutkan Seleksi Sekda
Regional NTT

Dinilai Tidak Bermasalah, Bupati TTU Diminta Lanjutkan Seleksi Sekda

By Redaksi13 Maret 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Bupati Juandi David diminta untuk segera melanjutkan proses seleksi sekda definitif.

Sesuai tahapan, saat ini proses sudah merujuk pada penetapan dan pelantikan pejabat definitif Sekda TTU.

Dorongan untuk melanjutkan proses seleksi tersebut lantaran seluruh tahapan seleksi yang digelar sejak akhir tahun 2020 lalu sudah sesuai prosedur yang berlaku.

“Setahu saya sudah ada surat dari KASN agar Pemda melanjutkan tahapan seleksi sekda yang sudah ada itu dimana seleksi sudah sampai pada tahap penetapan hasil,” tegas anggota DPRD TTU Oktovianus Sasi saat ditemui VoxNtt.com di kediamannya, Sabtu (12/03/2022).

Oktovianus menegaskan, pembentukan tim seleksi Sekda definitif dilakukan oleh pejabat negara yang berkompeten saat itu yakni Bupati Raymundus Sau Fernandez.

Selain itu, dalam pelaksanaan seleksi tersebut, tandasnya, negara dalam hal ini pemerintah daerah telah mengucurkan anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Sehingga bagi Okto, tidak ada alasan apapun bagi Bupati TTU Juandi David untuk tidak melanjutkan proses seleksi yang sudah berjalan.

“Jadi tidak ada alasan apapun bagi bupati untuk membatalkan atau mengulang pelaksanaan seleksi Sekda, dasar hukumnya apa untuk dilakukan seleksi ulang,” tandas Politisi Partai NasDem itu.

Untuk diketahui, jabatan Sekda TTU mulai ditempati oleh penjabat sejak pejabat definitif Jakobus Amfotis pensiun akhir tahun 2018 lalu.

Kemudian pada awal tahun 2019, oleh Bupati Raymundus Sau Fernandez melantik Fransiskus Tilis sebagai penjabat Sekda.

Kemudian setelah Tilis pensiun pada akhir tahun 2020, Bupati Raymundus melantik Fransiskus Fay sebagai penjabat Sekda.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

David Juandi DPRD TTU Juandi David TTU
Previous ArticleCogito Ergo Sum
Next Article Dubes Indonesia untuk Timor Leste Kunjungi PLBN Motaain

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.