Oelamasi, Vox NTT-Jajaran Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang, bertindak cepat untuk menangkap terduga pelaku pungutan liar (pungli) di jalan masuk obyek wisata Pantai Panmuti Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Sabtu (26/03/2022) siang.
Kapolsek Kupang Tengah IPTU Elpidus Kono Feka S.Sos, memimpin langsung penangkapan terhadap para terduga pelaku pungli.
IPTU Elpidus mengatakan, dari dua terduga pelaku pungli turut disita uang senilai ratusan ribu sebagai barang bukti. Polisi juga mengamankan para terduga pelaku.
Diduga uang tersebut merupakan sisa hasil pungli yang sebagiannya sudah dibelanjakan.
“Polsek Kupang Tengah juga mengamankan sajam (senjata tajam) berupa parang Sumba dari tangan salah satu terduga pelaku yang mengaku baru saja kembali dari sawah,” katanya kepada VoxNtt.com, Sabtu malam.
IPTU Elpidus mengungkapkan, kedua terduga pelaku berinisial MC (52) dan YN (50).
Sebelumnya, kata dia, aksi terduga pelaku dalam melakukan pungli telah dimuat di beberapa media online. Hal ini menimbulkan keresahan kepada para pengunjung Pantai Panmuti yang merupakan obyek wisata baru.
“Ulah para terduga pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat yang ingin berwisata di Pantai Panmuti,” jelasnya.
Ia mengatakan, tindakan penangkapan terhadap terduga pelaku sebagai respons dari pemberitaan di beberapa media online mengenai adanya tindakan pungli di Pantai Panmuti.
“Ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban, dari tindak kejahatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Kupang Tengah,” katanya.
IPTU Epidus menambahkan, saat hendak diamankan terduga pelaku sempat meminta uang kepada sejumlah pengunjung dengan rincian sepeda motor sebesar Rp5.000 dan mobil sebesar Rp10.000.
Tindakan pungli tersebut juga menyasar kepada petugas polisi yang menyamar menjadi pengunjung di Pantai Panmuti.
Dari hasil interogasi polisi, kedua terduga pelaku tersebut mengaku tindakan mereka sudah seizin pemerintah desa. Mereka pun melakukannya sudah kurang lebih dua tahun.
“Dari keterangan kedua terduga pelaku tersebut Polsek Kupang Tengah akan memanggil oknum pemerintah desa Noelbaki tersebut untuk dimintai keterangan,” tutupnya.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba