Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Lakukan Pungli di Tempat Wisata Pantai Panmuti, Dua Orang Diamankan Polsek Kupang Tengah
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Lakukan Pungli di Tempat Wisata Pantai Panmuti, Dua Orang Diamankan Polsek Kupang Tengah

By Redaksi26 Maret 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pihak Polsek Kupang Tengah sedang mengamankan kedua terduga pelaku pungli di tempat wisata Pantai Panmuti
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, Vox NTT-Jajaran Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang, bertindak cepat untuk menangkap terduga pelaku pungutan liar (pungli) di jalan masuk obyek wisata Pantai Panmuti Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Sabtu (26/03/2022) siang.

Kapolsek Kupang Tengah IPTU Elpidus Kono Feka S.Sos, memimpin langsung penangkapan terhadap para terduga pelaku pungli.

IPTU Elpidus mengatakan, dari dua terduga pelaku pungli turut disita uang senilai ratusan ribu sebagai barang bukti. Polisi juga mengamankan para terduga pelaku.

Diduga uang tersebut merupakan sisa hasil pungli yang sebagiannya sudah dibelanjakan.

“Polsek Kupang Tengah juga mengamankan sajam (senjata tajam) berupa parang Sumba dari tangan salah satu terduga pelaku yang mengaku baru saja kembali dari sawah,” katanya kepada VoxNtt.com, Sabtu malam.

IPTU Elpidus mengungkapkan, kedua terduga pelaku berinisial MC (52) dan YN (50).

Salah satu terduga pelaku saat diperiksa di Polsek Kupang Tengah

Sebelumnya, kata dia, aksi terduga pelaku dalam melakukan pungli telah dimuat di beberapa media online. Hal ini menimbulkan keresahan kepada para pengunjung Pantai Panmuti yang merupakan obyek wisata baru.

“Ulah para terduga pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat yang ingin berwisata di Pantai Panmuti,” jelasnya.

Ia mengatakan, tindakan penangkapan terhadap terduga pelaku sebagai respons dari pemberitaan di beberapa media online mengenai adanya tindakan pungli di Pantai Panmuti.

“Ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban, dari tindak kejahatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Kupang Tengah,” katanya.

IPTU Epidus menambahkan, saat hendak diamankan terduga pelaku sempat meminta uang kepada sejumlah pengunjung dengan rincian sepeda motor sebesar Rp5.000 dan mobil sebesar Rp10.000.

Tindakan pungli tersebut juga menyasar kepada petugas polisi yang menyamar menjadi pengunjung di Pantai Panmuti.

Dari hasil interogasi polisi, kedua terduga pelaku tersebut mengaku tindakan mereka sudah seizin pemerintah desa. Mereka pun melakukannya sudah kurang lebih dua tahun.

“Dari keterangan kedua terduga pelaku tersebut Polsek Kupang Tengah akan memanggil oknum pemerintah desa Noelbaki tersebut untuk dimintai keterangan,” tutupnya.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Desa Noelbaki Kabupaten Kupang Pantai Panmuti Polres Kupang Polsek Kupang Tengah pungli
Previous ArticleUntaian Kesedihan
Next Article Stefanus Gandi Dinilai Sosok yang Peduli dan Cinta Terhadap Keberagaman di NTT

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.