Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Sorotan»Rekomendasi KASN Diapresiasi ASN Nonjob di Manggarai
Sorotan

Rekomendasi KASN Diapresiasi ASN Nonjob di Manggarai

By Redaksi30 Maret 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia sudah menerbitkan surat bernomor: B-1190/JP.02.01/03/2022 perihal rekomendasi kepada Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Surat itu berisi tentang sejumlah poin. Salah satunya adalah meminta Bupati Manggarai untuk membatalkan Surat Keputusan tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrator dan Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai terhadap 26 ASN beberapa waktu lalu.

Menanggapi surat tersebut, Lorens Jelamat perwakilan ASN Nonjob mengapresiasi keputusan yang dikeluarkan KASN. Ia meyakini bahwa Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit menjalankan rekomendasi tersebut.

“Kami tentu saja memberikan apresiasi pada KASN yang sudah memberikan jawaban atas pengaduan kami dan rekomendasi sudah jelas bahwa SK Bupati diminta dibatalkan dan mengembalikan 26 ASN tersebut pada jabatan administrator yang setara pada jabatan yang kosong sesuai kompetensi kami,” ungkap Lorens kepada wartawan, Rabu (30/03/2022).

Lorens yang saat ini menjadi staf pelaksana di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Manggarai tersebut berharap Bupati Manggarai bisa bersikap arif dan bijaksana.

“Kami yakin beliau bisa mengambil langkah yang tepat untuk mengeksekusi rekomendasi tersebut. Kita nantikan saja. Tapi rasanya Pa Bupati terbuka atas rekomendasi KASN,” ucap Lorens yang sebelum dinonjobkan menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Manggarai.

Lorens juga menjelaskan, pengaduan ke KASN dilayangkan pada tanggal 17 Februari 2022. Untuk itu, ia kembali mengapresiasi KASN yang sangat transparan dalam proses penyelesaian masalah tersebut.

“Makanya kami apresiasi sekali bahwa proses di KASN ini cepat sekali, transparan dan memenuhi rasa keadilan kami. Ini bukan soal cari jabatan, tetapi bagaimana kita bisa berproses dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Itu saja,” pungkas Lorens yang pernah menjadi Camat Cibal tersebut.

Baca di sini sebelumnya: KASN Minta Bupati Nabit Batalkan Keputusan Nonjob Pejabat

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Hery Nabit Herybertus Nabit Manggarai
Previous ArticleDiduga Kerap Tidak Disiplin, Warga Kesal dengan Pelayanan di Kelurahan Pau
Next Article Cegah Konflik Data Pemilih, Bawaslu Dorong KPU Manggarai Perluas Koordinasi

Related Posts

Keuskupan Ruteng Wanti-wanti Dampak Tambang Mangan PT SJA di Reok

4 Juli 2026

Camat Reok Cup III Siap Bergulir Pertengahan Juli

2 Juli 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.