Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»TKBM Wae Wole Matim Belum Dapatkan Surat Izin
Regional NTT

TKBM Wae Wole Matim Belum Dapatkan Surat Izin

By Redaksi30 Maret 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pelabuhan Wae Wole
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Pelabuhan Wae Wole yang berlokasi di Kelurahan Watu Nggene, Kecamatan Kota Komba merupakan pelabuhan paling ramai di Kabupaten Manggarai Timur (Matim). Di pelabuhan tersebut aktivitas bongkar muat barang hampir setiap minggu.

Di tengah aktivitas yang begitu ramai itu tidak tidak lepas dari para pekerja jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Mereka mengangkat dan menyusun barang dari kapal hingga masuk ke dalam dump truck.

Namun para pekerja yang tergabung dalam TKBM tersebut belum mendapatkan surat izin operasional dan dianggap pekerja ilegal.

Ketua TKBM Pelabuhan Wae Wole, Marus, mengaku sudah lima tahun dirinya bekerja sebagai TKBM. Sayangnya, hingga kini ia belum memiliki surat izin yang sah dari pemerintah.

“Saya sendiri bingung karena sebelumnya pemerintah belum pernah melakukan sosialisasi kepada tenaga buruh di Wae Wole,” kata Marus kepada VoxNtt.com, Rabu (30/03/2022).

Marus juga mengaku belum paham terkait sistem dalam mengurus izin lembaga tenaga kerja.

“Kami baru tahu ternyata dalam mengurus kelompok TKBM itu harus memiliki akta notaris melalui badan usaha ataupun yayasan karena sampai saat ini wilayah Wae Wole tidak memiliki PBM (Perusahan Bongkar Muat),” ungkapnya.

Ia pun berjanji dalam waktu dekat akan mengurus semua surat izin usaha agar tidak dianggap ilegal.

“Sampai saat ini dana yang sudah terkumpul sudah mencapai Rp500.000.000,00 dan dana tersebut akan digunakan untuk Jaminan Kesehatan (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK),” jelasnya.

Sementara Husni, Syahbandar dan juga pembina TKBM Wae Wole membantah terkait tidak responsnya pemerintah dalam mengurus legalitas TKBM. Menurutnya, pemerintah justru masih menunggu respons dari TKBM.

“Sebenarnya TKBM Wae Wole sudah dilegalkan namun masih menunggu respons dari anggota TKBM, sebab masih ada yang pro dan kontra di pihak internal anggota TKBM,” ungkap Husni.

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Manggarai Timur Afridus Jahang, mengharapkan kepada pengurus TKBM untuk segera mengurus semua persyaratan surat izin usaha.

“Harapannya untuk dengan secepatnya harus segera melengkapi semua administrasi dalam mengurus surat izin usaha tersebut agar tidak dianggap ilegal,” harapnya.

Penulis: Yunt Tegu
Editor: Ardy Abba

Disnakertrans Matim Manggarai Timur Matim Pelabuhan Wae Wole
Previous ArticleViral Video Pegawai Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Perhubungan Mabar Dikeroyok Massa
Next Article Keroyok Pegawai Dinas BMKHub Mabar Polisi Amankan 9 Orang Terduga Pelaku

Related Posts

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026
Terkini

Edi Hardum Minta Bupati di Flores Tak Monopoli Penyaluran Bantuan Gempa

3 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.