Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Indonesia-Malaysia Sepakati Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Human Trafficking NTT

Indonesia-Malaysia Sepakati Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

By Redaksi1 April 20223 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penandatanganan MoU Perlindungan Pekerja Migran antara Malaysia dan Indonesia (Foto: Kris/Biro Pers Satpres)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT -Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyepakati Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sektor domestik di Malaysia.

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob di Istana Merdeka, Jakarta Jumat (01/04/2022).

“Dalam kunjungan kali ini, kita berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia,” ujar Presiden Jokowi dalam rilis yang diterima awak media.

Presiden Jokowi menjelaskan, MoU antara kedua negara tersebut mengatur tentang penggunaan sistem satu kanal atau one channel system sebagai sistem perekrutan hingga pengawasan.

Kepala Negara menilai penggunaan sistem ini akan memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).

“Pekerja Migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita,” tambahnya.

Presiden Jokowi pun berharap kesepakatan yang telah tertuang dalam MoU tersebut dapat dijalankan dengan baik di lapangan.

Selain itu, Presiden Jokowi juga berharap ke depan akan ada kerja sama serupa di sejumlah sektor lainnya antara kedua negara.

“Saya juga berharap kerja sama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain, antara lain perladangan, pertanian, manufaktur, dan jasa,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin negara juga berdiskusi mengenai permasalahan lain seperti praktik penyelundupan manusia yang masih terjadi hingga saat ini.

Kedua pemimpin negara pun sepakat untuk membahas kerja sama untuk menangani permasalahan tersebut.

Selain itu, pembahasan mengenai batas negara baik maritim dan darat juga menjadi topik perbincangan dalam pertemuan Presiden Jokowi dan PM Ismail Sabri.

Presiden Jokowi menuturkan, negosiasi secara intensif mengenai batas negara harus segera diselesaikan.

“Dengan sudah mulai dibukanya perbatasan kedua negara, maka sudah saatnya negosiasi ini diintensifkan,” ucap Presiden.

Sementara itu, PM Ismail Sabri dalam keterangannya turut menegaskan bahwa MoU yang baru ditandatangi akan memastikan segala proses perekrutan dan perlindungan bagi PMI Indonesia di Malaysia.

“MoU ini akan memastikan segala proses pengambilan dan mekanisme perlindungan PDI (perkhidmat domestik Indonesia) akan dilaksanakan secara komprehensif oleh pihak-pihak yang berkaitan, mengikuti dasar dan perundangan di kedua negara,” ujar PM Ismail Sabri.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono.

Sedangkan PM Malaysia Ismail Sabri didampingi oleh Menteri Sumber Daya Manusia M. Saravanan, Menteri Komunikasi dan Multimedia Annuar Haji Musa, Menteri Pembangunan Pedesaan Mahdzir bin Khalid, Wakil Menteri Luar Negara Malaysia Kamarudin Jaffar, dan anggota parlemen Tajuddin bin Abdul Rahman.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Human Trafficking Joko widodo Jokowi Nasional
Previous Article73 Desa Jadi Prioritas Penanganan Stunting di Manggarai Barat
Next Article BKD NTT Optimistis Bisa Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Related Posts

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026

FP NTT Sebut Kunjungan ke Sumba Sosialisasi PMI, Kapolres Sumba Barat Membantah

2 Maret 2026

PADMA Desak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polda NTT dalam Jaringan TPPO

28 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.