Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Syahbandar Wae Wole Desak Disnakertrans Matim Segera Urus Surat Izin Usaha TKBM
Regional NTT

Syahbandar Wae Wole Desak Disnakertrans Matim Segera Urus Surat Izin Usaha TKBM

By Redaksi2 April 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pelabuhan Wae Wole
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Syahbandar dan pembina Pelabuhan Wae Wole, Kecamatan Kota Komba, mendesak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Manggarai Timur segera mengurus surat izin operasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan itu.

Husni, Syahbandar dan pembina pelabuhan Wae Wole mengatakan, Pelabuhan Wae Wole merupakan pelabuhan yang usahanya secara komersial dan kegiatan berskala kecil karena memuat satu jenis barang saja.

“Saat ini sedang merintis pelan-pelan berkaitan dengan pendapatan/upah sesuai dengan UMP dan juga merintis dengan cara kerja serta mendorong untuk membentuk suatu wadah yang legal,” kata Husni, Sabtu (02/04/2022).

BACA JUGA: Meski Belum Miliki Izin Usaha, Syahbandar Tetap Dukung TKBM Pelabuhan Wae Wole

Ia pun mengaku, para TKBM sudah meminta Disnakertrans Matim untuk memberikan penjelasan tentang persyaratan yang harus dipenuhi pekerja agar tidak dianggap ilegal. Sayangnya hingga kini belum ada jawaban yang pasti.

BACA JUGA: TKBM Wae Wole Matim Belum Dapatkan Surat Izin

Terpisah, Kepala Disnakertrans Matim Afridus Jahang mengharapkan kepada pengurus TKBM untuk segera mengurus semua persyaratan surat izin usaha.

“Harapannya untuk dengan secepatnya harus segera melengkapi semua administrasi dalam mengurus surat izin usaha tersebut agar tidak dianggap ilegal,” harap Jahang.

Penulis: Yunt Tegu
Editor: Ardy Abba

Disnakertrans Matim Manggarai Timur Matim Pelabuhan Wae Wole
Previous ArticleJelang Paskah, Stefanus Gandi Beri Bantuan Lilin dan Hosti untuk Gereja
Next Article Muslim Reok Gelar Salat Tarawih Pertama di Tujuh Masjid

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.