Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Syahbandar Wae Wole Desak Disnakertrans Matim Segera Urus Surat Izin Usaha TKBM
Regional NTT

Syahbandar Wae Wole Desak Disnakertrans Matim Segera Urus Surat Izin Usaha TKBM

By Redaksi2 April 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pelabuhan Wae Wole
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Syahbandar dan pembina Pelabuhan Wae Wole, Kecamatan Kota Komba, mendesak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Manggarai Timur segera mengurus surat izin operasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan itu.

Husni, Syahbandar dan pembina pelabuhan Wae Wole mengatakan, Pelabuhan Wae Wole merupakan pelabuhan yang usahanya secara komersial dan kegiatan berskala kecil karena memuat satu jenis barang saja.

“Saat ini sedang merintis pelan-pelan berkaitan dengan pendapatan/upah sesuai dengan UMP dan juga merintis dengan cara kerja serta mendorong untuk membentuk suatu wadah yang legal,” kata Husni, Sabtu (02/04/2022).

BACA JUGA: Meski Belum Miliki Izin Usaha, Syahbandar Tetap Dukung TKBM Pelabuhan Wae Wole

Ia pun mengaku, para TKBM sudah meminta Disnakertrans Matim untuk memberikan penjelasan tentang persyaratan yang harus dipenuhi pekerja agar tidak dianggap ilegal. Sayangnya hingga kini belum ada jawaban yang pasti.

BACA JUGA: TKBM Wae Wole Matim Belum Dapatkan Surat Izin

Terpisah, Kepala Disnakertrans Matim Afridus Jahang mengharapkan kepada pengurus TKBM untuk segera mengurus semua persyaratan surat izin usaha.

“Harapannya untuk dengan secepatnya harus segera melengkapi semua administrasi dalam mengurus surat izin usaha tersebut agar tidak dianggap ilegal,” harap Jahang.

Penulis: Yunt Tegu
Editor: Ardy Abba

Disnakertrans Matim Manggarai Timur Matim Pelabuhan Wae Wole
Previous ArticleJelang Paskah, Stefanus Gandi Beri Bantuan Lilin dan Hosti untuk Gereja
Next Article Muslim Reok Gelar Salat Tarawih Pertama di Tujuh Masjid

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.