Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pemkab TTU Diminta Pikirkan Nasib PTT Lama yang Tidak Lolos Seleksi
NTT NEWS

Pemkab TTU Diminta Pikirkan Nasib PTT Lama yang Tidak Lolos Seleksi

By Redaksi17 April 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD TTU Hironimus Funan (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pemerintah kabupaten TTU diminta untuk memikirkan nasib para tenaga kontrak lama yang tak lolos seleksi.

Pasalnya, para pegawai tidak tetap (PTT) lama tersebut dinilai telah berjasa banyak dalam mendukung kerja-kerja pemerintah selama bertahun-tahun mengabdi.

Dengan tidak lolos seleksi tahun 2022 tentu saja telah memupuskan langkah para PTT lama untuk bisa mengikuti tes P3K.

“Harapannya dengan masuk kontrak kan bisa ikut P3K, tapi kalau sudah begini kan kasihan PTT yang sudah lama mengabdi dan berharap tahun ini bisa ikut P3K tidak akan bisa karena tidak lolos PTT, saya sebagai anggota DPRD TTU akan terus menyuarakan ini,” tegas anggota DPRD TTU Hironimus Funan saat ditemui wartawan di kediamannya, Sabtu (16/04/2022).

Politisi Partai NasDem tersebut mebjelaskan, anggaran untuk gaji PTT saat ini masih ada kelebihan Rp12 miliar.

Angka itu dari gaji PTT bulan Januari-Maret yang tidak dibayarkan karena proses seleksi baru diumumkan awal April 2022.

Sehingga dengan sisa uang tersebut, kata dia, bisa dipertimbangkan agar diakomodasi para PTT yang telah lama mengabid di sekolah atau instansi lingkup Pemkab TTU.

“Jangan kemudian bola panas ini dilemparkan ke DPRD, karena sudah ada kesepakatan dalam sidang III itu gaji PTT dialokasikan untuk satu tahun anggaran bukan untuk beberapa bulan saja,” tegas legislator asal dapil II TTU itu.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

DPRD TTU TTU
Previous ArticleMasih Adakah Damai di Hatimu?
Next Article Mahasiswa Unika Ruteng Asistensi di Paroki Colol, Bagian dari Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.