Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Padma Desak Polisi Tangkap Penganiaya Wartawan di Kupang
HUKUM DAN KEAMANAN

Padma Desak Polisi Tangkap Penganiaya Wartawan di Kupang

By Redaksi26 April 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi Wartawan Faby Latuan yang sedang dirawat di RSB Titus Uly, Kota Kupang, Selasa (26/4/2022) (Foto: Selatan Indonesia)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia mendesak Polda NTT segera menangkap pelaku pemukulan terhadap wartawan Suaraflobamor.com, Faby Latuan.

Faby Latuan dikeroyok dan dipukul usai jumpa pers di PT Flobamor  Jalan Basuki Rachmat, Kelurahan Naikolan, Kota Kupang, Selasa (26/04/2022).

Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia, Gabriel Goa, mengatakan kekerasan fisik terhadap  wartawan Faby Latuan memperlihatkan kepada publik bahwa peristiwa barbar kembali terulang terhadap insan pers di era reformasi.

“Pers sebagai salah satu pilar demokrasi kembali diintimidasi dan diteror,” ujar Gabriel kepada VoxNtt.com, Selasa sore.

Menurut dia, peristiwa tragis terhadap jurnalis tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Sebab itu, Gabriel mendesak Polda NTT untuk segera menangkap pelaku dan aktor intelektual tindak pidana kekerasan terhadap jurnalis Faby Latuan.

“Saya engajak solidaritas pers dan pegiat kemanusiaan untuk mendukung total Kapolri dan Kapolda NTT, tangkap dan proses pelaku dan aktor intelektual kekerasan terhadap jurnalis Faby Latuan, ” tegas Gabriel.

Dilansir Selatan Indonesia,  Jack Rado salah satu rekan wartawan Faby Latuan yang ikut serta dalam acara  jumpa pers tersebut mengungkapkan ketika kejadian ia masih berada dalam ruangan kantor PT Flobamor.

Namun ia sempat mendengar keributan di jalan depan perusahaan itu.

“Saya masih minum air di dalam kantor tiba-tiba melihat ada keributan di depan jalan ternyata Om Faby dipukul oleh dua orang bercadar,” ungkap Jack.

Saat itu, kata Jack, Faby Latuan masih berada di atas motor dan langsung terjatuh setelah dikeroyok.

Sebelum diserang, dua orang itu memanggil nama Faby Latuan. Faby kemudian menoleh dan menyahut. Sayangnya, saat itu juga ia langsung diserang.

“Ada teman wartawan lain yang mau datang bantu tapi tiba-tiba ada empat orang lagi datang membawa pisau, jadi teman wartawan yang mau bantu Om Faby langsung lari menyelamatkan diri,” kata Jack.

Akibat penyerangan tersebut Faby Latuan langsung dibawa ke RS Titus Uly, Kota Kupang. Hingga ini, ia masih dirawat di rumah sakit tersebut.

Penulis: Ardy Abba

Gabriel Goa Kota Kupang Padma PADMA Indonesia
Previous ArticleJemput di Bandara hingga Nyoto Bareng, Ini Potret Kedekatan Puan dan Mas Wali Kota Gibran
Next Article Survei Charta Politika Indonesia: Elektabilitas PDIP Teratas, PKB Salip Golkar

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.