Ruteng, Vox NTT- Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia mendesak Polda NTT agar bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus human trafficking.
Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia, Gabriel Goa, menegaskan Polda NTT harus membangun kerja sama dengan Polda Sumatera Utara, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara untuk mencegah pengiriman pekerja migran asal NTT keluar negeri.
“Saya mendesak Polda NTT dan Polda Sumut untuk menindak tegas dan membuat efek jera pelaku dan aktor intelektual jaringan migrasi ilegal yang rentan human trafficking di wilayah NTT melalui jalur Medan dan jalur-jalur tikus lainnya seperti di jalur barat (Kepri, Riau dan Sumut), jalur tengah (Kalbar) dan jalur timur (Kaltara),” ujar Gabriel dalam rilis yang diterima awak media, Rabu (04/05/2022).
Menurut dia, perekrutan calon pekerja migran asal NTT masih marak terjadi. Para pekerja tersebut diduga kuat non prosedural ke Malaysia dan Singapura. Mereka yang non prosedural tersebut tentu saja rentan dengan kasus human trafficking.
Atas kondisi ini menurut Gabriel, perlu ada langkah serius dengan membangun kolaborasi bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga agama dan masyarakat, serta pers.
Sebab itu, ia juga mendesak Gubernur NTT dan Bupati/Wali Kota se-NTT agar serius melakukan sosialisasi pencegahan migrasi ilegal yang rentan human trafficking.
Pemerintah juga wajib mempersiapkan calon pekerja migran NTT melalui Balai Latihan Kerja (BLK) dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA)
Kemudian, lanjut Gabriel, bekerja sama dengan lembaga swasta dan lembaga agama menciptakan rebranding pekerja migran NTT agar memiliki kompetensi dan kapasitas, supaya bisa bersaing di bursa pasar kerja internasional.
“Kemudian, memberdayakan sekolah-sekolah vokasi di NTT untuk mempersiapkan calon-calon Pekerja Migran Indonesia yang bisa bersaing di bursa pasar internasional,” ujar Gabriel.
Penulis: Ardy Abba