Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Keluarga Terduga Pelaku Minta Maaf, Kasus Perusakan ATM BNI Diselesaikan secara Keluarga
HUKUM DAN KEAMANAN

Keluarga Terduga Pelaku Minta Maaf, Kasus Perusakan ATM BNI Diselesaikan secara Keluarga

By Redaksi13 Mei 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
ATM BNI yang dirusak oleh terduga pelaku AY, Minggu (01/05/2022)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kasus perusakan dua ATM BNI di Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar),  diselesaikan secara kekeluargaan.

Sebelumnya, Polres Mabar telah menangkap AY (25) terduga pelaku perusakan ATM pada Senin, 09 Mei 2022 lalu.

SN, ibu kandung AY telah melakukan permohonan maaf kepada pihak BNI atas perbuatan yang dilakukan putranya.

“Saya mama kandung dari AY pelaku pengrusakan 2 mesin ATM BNI di Labuan Bajo. Atas nama anak saya AY, saya memohon maaf kepada pihak BNI,” ujarnya kepada VoxNtt.com Jumat (13/05/2022).

Menurutnya, AY pada  1 Mei datang ke ATM BNI. Tetapi kartu ATM yang dibawa oleh AY adalah kartu ATM dari bank lain yang sudah tidak berlaku lagi.

“Anak saya pada hari Minggu tanggal 1 Mei datang ke ATM BNI untuk melakukan penarikan uang tetapi yang di bawah adalah kartu ATM bank lain yang sudah tidak berlaku. Karena itu tidak bisa melakukan penarikan uang di ATM BNI,” jelasnya.

Putranya AY kata SN, memiliki gangguan mental sehingga saat itu dia langsung mengamuk dan menghancurkan mesin ATM BNI. Atas perbuatan putranya, SN meminta maaf atas kerugian yang dialami oleh pihak BNI.

“Anak saya memiliki gangguan mental sehingga dia langsung mengamuk dan menghancurkan mesin ATM BNI menggunakan batu. Sekali lagi saya memohon maaf atas tindakan anak saya
yang menyebabkan kerugian bagi BNI
permintaan maaf ini saya sampaikan secara ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ujarnya

Sementara itu, Asdinurwansyah Mewakili KCP BNI Labuan Bajo mengatakan pihaknya BNI menerima permintaan maaf dari keluarga terduga pelaku.

“Kita terima permintaan maaf dari pihak keluarga, dengan catatan tidak mengulangi lagi. Karena ATM itu fasilitas publik. Harapannya, terduga pelaku tidak mengulangi perbuatannya,” kata Asdinurwansyah saat VoxNtt.com, Jumat siang.

Ia mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Polres Manggarai Barat untuk mencabut laporan terkait peristiwa itu.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Mabar Manggarai Barat
Previous ArticlePuan Minta Komisi di DPR Monitoring Harga Komoditas Pangan usai Lebaran
Next Article Araksi Kritik Perjalanan Dinas DPRD Belu

Related Posts

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.