Kefamenanu, Vox NTT- Kejaksaan negeri TTU terus bergerak mengungkap dugaan penyimpangan pembangunan 7 paket proyek pengaman tebing.
Ke-7 paket proyek pengaman tebing tersebut menghabiskan anggaran senilai total Rp6 miliar lebih pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah TTU tahun anggaran 2020.
Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait, Kejari TTU kemudian menggandeng tim ahli dari Poltek Kupang untuk melakukan pemeriksaan fisik, Jumat (20/05/2022).
Terpantau, dalam pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan sejak pagi hingga sore hari itu, tim dari Poltek dan Jaksa berhasil memeriksa 3 lokasi.
Ketiganya yakni lokasi pengaman tebing kali Oesena, Desa Oesena, Kecamatan Miomaffo Timur, pengaman tebing di kali Bikomi, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, serta pengaman tebing di lokasi persawahan Oekui, Desa Maurisu Utara, Kecamatan Bikomi Selatan.
Terlihat, pemeriksaan tersebut dihadiri langsung oleh Kasie Pidsus kejari TTU Andrew P. Keya, Kasie Intel Hendrik Tiip dan Kasie Pidum Santy Efraim dan sejumlah staf dari institusi yang dipimpin Robert Jimmy Lambila itu.
Selain itu, PPK Frans Sambelnya serta kontraktor pelaksana dari masing-masing paket proyek serta konsultan pengawas juga ikut dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut.
Kasie Pidsus kejari TTU Andrew P. Keya kepada wartawan mengakui pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dari 7 paket proyek pengaman tebing itu. Apakah benar ada kekurangan volume dan kerusakan fisik sesuai pengaduan masyarakat atau tidak.
“Sehingga kami turun untuk melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah pekerjaan yang dilakukan rekaman sudah sesuai dari sisi volume dan spek,” tuturnya.
Andrew mengaku setelah ini pihaknya masih akan menanti hasil perhitungan teknis dari tim poltek.
Jika sesuai hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume dan kerusakan, jelas dia, maka pihaknya akan memberikan waktu kepada kontraktor untuk menyelesaikan atau memperbaiki kondisi fisik tersebut.
“Yang kita harapkan itu asas manfaat dari program pemerintah ini dapat tetap dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Data yang berhasil dihimpun media ini, pemeriksaan akan dilanjutkan pada Sabtu (21/05/2022), dengan target di lokasi pengaman tebing di Desa Boronubaen, Kecamatan Biboki Utara, pengaman tebing di Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, pengaman tebing di Seombam, Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah serta pengaman tebing di Desa Matabesi, Kecamatan Biboki Moenleu.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba