Kefamenanu, Vox NTT- Penyelenggaraan pesta dan acara keramaian lainnya yang beberapa waktu ini diselenggarakan di sejumlah tempat di Kabupaten TTU rentan terjadi kekacauan.
Hal itu bisa terlihat dari adanya tawuran antarpemuda saat acara pesta di kelurahan Aplasi. Serta tawuran antarpemuda asal TTU dan Malaka yang terjadi saat pesta wisuda beberapa waktu lalu.
Menyikapi kondisi tersebut, Kasat Intel Polres TTU Iptu Thobias Ndolu Eoh mengimbau agar penyelenggara pesta mengurus izin keramaian di Polres TTU.
Hal itu dimaksudkan agar pelaksanaan pesta tersebut dapat dipantau oleh anggota Polres TTU.
“Saya menghimbau agar pelaksana pesta maupun acara yang mengumpulkan banyak orang untuk mengurus izin keramaian di polres TTU sehingga pelaksananya bisa dipantau,” jelas Iptu Thobias saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (31/05/2022).
Iptu Thobias dalam kesempatan itu juga menegaskan saat ini masa pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir.
Sehinnga dalam pelaksana pesta maupun acara keramaian lainnya wajib memperhatikan protokol kesehatan.
“Batas waktu pelaksanaan tidak boleh lewat dari jam 12 malam, kalau lewat kita yang akan turun untuk hentikan dan juga hindari minuman keras saat pesta karena itu yang paling cepat jadi sumber konflik,” tegasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba