Mbay, Vox NTT- Meski diwarnai insiden kecil, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso tetap menerima pengaduan dari masyarakat. Sugeng yang juga merupakan Ketua Peradi Pergerakan tersebut memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat dalam klinik hukum yang digelar bersama PPMAN pada Minggu (12/6/2022) di Danga, Mbay.
Hasilnya, IPW menemukan ada tiga dugaan pelanggaran adanya terhadap masyarakat.
“Ada perempuan ibu Mince yang diborgol, itu kan tindakan yang tidak perlu. Ada warga 24 orang yang dibawa ke Polres dijemur,” ujar Sugeng dalam diskusi publik di Malapoma, Rendu Butowe, Nagekeo pada Senin (13/6/2022) lalu.
Selain itu, Sugeng juga mengungkapkan adanya penetapan tersangka terhadap tokoh adat Rendu Butowe, Theus sesuai UU Darurat karena memegang ‘topo’ atau pedang adat.
“Polisi sudah dilengkapi dengan instrumen-instrumen untuk penghormatan terhadap hak asasi manusia seperti Perkap Nomor 8 Tahun 2011,” ungkapnya.
Sesuai dengan press release yang diperoleh VoxNtt.com pada Senin (13/6/2022), IPW menyimpulkan adanya tindakan unprosedural, pelanggaran disiplin dan dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota Polres Nagekeo.
Hal ini berkaitan dengan tindakan-tindakan Polres Nagekeo terhadap kelompok masyarakat adat yang menolak pembangunan Waduk Lambo.
Ditambahkannya, tokoh adat yang memegang ‘topo’ tidak dapat dikriminalkan karena pemimpin ritual adat berhak memegang parang adat.
Sementara itu, Ketua PPMAN, Syamsul Alam Agus menyatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu pihak-pihak yang mengalami ketidakadilan hukum.
“PPMAN akan melaporkan pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan dan melanggar prosedur kepada institusi terkait baik itu Polri, Pemerintah maupun Komisi III DPR RI,” tegas Alam kepada VoxNtt.com.
Insiden Kecil
Perlu diketahui, klinik hukum yang digelar PPMAN bersama IPW sempat diwarnai insiden kecil. Insiden kecil dimaksud adalah larangan oleh Lurah Danga, Hans Lado agar PPMAN dan IPW tidak menggelar klinik hukum.
Selain itu, hadir juga sejumlah aparat Polres Nagekeo yang meminta kegiatan dihentikan.
“Ada insiden kecil, tapi saya menyiasati, bukannya bubar. Saya kasihtahu yah. Saya tetap bisa mendapatkan keterangan untuk mengumpulkan informasi,” tegas Sugeng.
Sugeng menyayangkan kejadian tersebut, pasalnya kehadiran IPW dalam klinik hukum untuk memastikan benar atau tidaknya informasi yang diterima sebelumnya.
Selain itu, pihaknya juga hendak berdialog dengan warga kota lainnya yang hendak mengadukan ketidakadilan hukum yang dialami.
“Sebagai lembaga pengawas polisi, seperti Propam kami datang untuk memastikan informasi tersebut benar atau tidak,” tandasnya.
Penulis: Are De Peskim
Editor: Ardy Abba