Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Tiga Tersangka Kasus Alkes RSUD TTU Sudah Dipindahkan ke Kupang
HUKUM DAN KEAMANAN

Tiga Tersangka Kasus Alkes RSUD TTU Sudah Dipindahkan ke Kupang

By Redaksi16 Juni 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para tahanan kasus dugaan korupsi Alkes RSUD TTU sesaat setelah tiba di Rutan Kupang, Rabu, 15 Juni 2022 (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Jadwal sidang kasus dugaan korupsi alat kesehatan di RSUD TTU secara resmi telah ditetapkan oleh PN Tipikor Kupang. Jadwal sidang perdana akan dilaksanakan pada Jumat (17/06/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten TTU Robert Jimmy Lambila dalam rilis yang diterima wartawan menjelaskan, setelah ada jadwal sidang, para tahanan telah dipindahkan ke Rutan Kupang, Rabu (15/06/2022).

Ketiganya tahanan yakni Didi Darmadi, Agus Sahroni dan Munawar Lutfi.

Para tahanan dari Rutan Kelas II Kefamenanu ke Kupang dikawal oleh Kasie Intel Hendrik Tiip, dan Kasie Barang Bukti dan Barang Rampasan Reza F. Faundra.

Kedua kasie itu didampingi oleh staf intelijen Yudha Bagaskara dan petugas kamdal Revon Loy.

“Proses pemindahan para tahanan perkara Tipikor Alkes pada RSUD Kefamenanu berjalan dengan aman dan terkendali,” tandas Kajari Robert.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Timor Tengah Utara Kejari TTU TTU
Previous ArticleTim Buser Polres TTU Ringkus Satu Terduga Pelaku Pencurian Ternak
Next Article Kejati Sebut Kasus Dugaan Korupsi Rp50 Miliar di Bank NTT Masih Proses

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.