Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Tim Buser Polres TTU Ringkus Satu Terduga Pelaku Pencurian Ternak
HUKUM DAN KEAMANAN

Tim Buser Polres TTU Ringkus Satu Terduga Pelaku Pencurian Ternak

By Redaksi16 Juni 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tim Buser Polres TTU usai membekuk dan mengamankan Dominikus Fina Tbelak tersangka pencurian ternak di Mapolres setempat, Rabu, 15 Juni 2022 (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Tim Buser Polres TTU kembali berhasil membekuk satu terduga pelaku pencurian ternak, Rabu (15/06/2022).

Setelah sebelumnya membekuk David Ahoinai, tim Buser kemudian membekuk terduga pelaku lainnya berna Dominikus Fina Tbelak.

Dominikus dibekuk di kediamannya yang terletak di Desa Nifunenas, Kecamatan Insana Barat.

Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Fernando Oktober saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya penangkapan terhadap Dominikus.

Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendalami keterangan dari tersangka David Ahoinai yang dibekuk sehari sebelumnya.

“Kedua tersangka ini satu komplotan, masih ada satu tersangka lainnya yang masih buron berinisial JS, residivis pencurian ternak dan rumah,” jelas Kasat Fernando.

Kasat Fernando menjelaskan, pengejaran terhadap para tersangka pencurian tersebut telah dilakukan sejak bulan Februari lalu.

Hal itu berdasarkan laporan polisi terkait pencurian ternak yang marak terjadi bulan Februari lalu.

“Setelah 4 bulan kita lakukan pengejaran akhirnya para tersangka baru bisa tertangkap saat ini,” tuturnya.

Untuk diketahui, tim Buser Polres TTU yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Fernando Oktober berhasil menangkap David Ahoinai DPO tersangka pencurian ternak pada Selasa (14/06/2022).

David dibekuk di kediaman saudaranya yang terletak di Desa Oabikase, Kecamatan Insana Barat.

Lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap, polisi terpaksa mengeluarkan tembakan.

Dua butir peluru kemudian bersarang pada betis dan paha dari tersangka David.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Timor Tengah Utara Polres TTU TTU
Previous ArticleAplikasi Miton Kini Hadir di Lingkungan Kerja Pemkab TTU
Next Article Tiga Tersangka Kasus Alkes RSUD TTU Sudah Dipindahkan ke Kupang

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.