Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Pemkab TTU Segera Turun Tangan Urus Masalah Batas Desa Maubesi dan Banae
VOX DESA

Pemkab TTU Segera Turun Tangan Urus Masalah Batas Desa Maubesi dan Banae

By Redaksi23 Juni 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penjabat Sekda TTU Fransiskus Fay saat ditemui wartawan di kantor bupati setempat beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT– Urusan penerbitan kode desa untuk 22 desa eks kelurahan hingga saat ini belum berhasil dituntaskan Pemkab TTU.

Hal itu lantaran penetapan batas wilayah desa yang menjadi syarat penerbitan kode desa masih belum terselesaikan, terutama untuk Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah.

Penjabat Sekda TTU Fransiskus Fay kepada wartawan usai sidang di DPRD, Selasa (21/06/2022), mengakui hingga saat ini pihaknya masih mengurus dokumen untuk penerbitan kode desa. Itu terutama dokumen penetapan batas desa.

BACA JUGA: 22 Desa di TTU Terancam Tidak Ikut Pilkades Serentak Tahun 2023

Menurutnya, dari 22 desa tersebut 21 desa sudah selesai ditetapkan batas desanya. Tersisa Desa Maubesi yang belum selesai.

“Dalam Perbup yang lama hanya penetapan batas kelurahan, sehingga saat ini setelah dialihkan ke desa maka teman-teman harus turun lagi ke desa untuk memastikan batas desa. Kalau sudah selesai maka ditetapkan dalam peraturan bupati,” jelasnya.

Ia pun mengakui penetapan batas Desa Maubesi masih terkendala adanya perdebatan antara batas dengan Desa Banae.

Fransiskus pun berjanji dalam waktu dekat Pemkab TTU akan turun langsung ke lapangan untuk memediasi masyarakat dari dua desa tersebut. Sehingga persoalan batas desa tersebut bisa segera terselesaikan.

“Kita akan segera turun untuk memediasi pemerintah kecamatan, desa dan elemen masyarakat sehingga masalah itu bisa terselesaikan,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Timor Tengah Utara Sekda TTU TTU
Previous ArticleFKTKD Sebut Polemik Tekoda Muncul Setelah Kebijakan Bupati Belu Angkat Ribuan PTT
Next Article Belum Ada Penjelasan Kejari Sikka Terkait Tuntutan 8 Bulan Kasus Penjual ‘Bacok’ Pembeli

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.