Kefamenanu, Vox NTT– Urusan penerbitan kode desa untuk 22 desa eks kelurahan hingga saat ini belum berhasil dituntaskan Pemkab TTU.
Hal itu lantaran penetapan batas wilayah desa yang menjadi syarat penerbitan kode desa masih belum terselesaikan, terutama untuk Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah.
Penjabat Sekda TTU Fransiskus Fay kepada wartawan usai sidang di DPRD, Selasa (21/06/2022), mengakui hingga saat ini pihaknya masih mengurus dokumen untuk penerbitan kode desa. Itu terutama dokumen penetapan batas desa.
BACA JUGA: 22 Desa di TTU Terancam Tidak Ikut Pilkades Serentak Tahun 2023
Menurutnya, dari 22 desa tersebut 21 desa sudah selesai ditetapkan batas desanya. Tersisa Desa Maubesi yang belum selesai.
“Dalam Perbup yang lama hanya penetapan batas kelurahan, sehingga saat ini setelah dialihkan ke desa maka teman-teman harus turun lagi ke desa untuk memastikan batas desa. Kalau sudah selesai maka ditetapkan dalam peraturan bupati,” jelasnya.
Ia pun mengakui penetapan batas Desa Maubesi masih terkendala adanya perdebatan antara batas dengan Desa Banae.
Fransiskus pun berjanji dalam waktu dekat Pemkab TTU akan turun langsung ke lapangan untuk memediasi masyarakat dari dua desa tersebut. Sehingga persoalan batas desa tersebut bisa segera terselesaikan.
“Kita akan segera turun untuk memediasi pemerintah kecamatan, desa dan elemen masyarakat sehingga masalah itu bisa terselesaikan,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba