Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»FKTKD Sebut Polemik Tekoda Muncul Setelah Kebijakan Bupati Belu Angkat Ribuan PTT
HEADLINE

FKTKD Sebut Polemik Tekoda Muncul Setelah Kebijakan Bupati Belu Angkat Ribuan PTT

By Redaksi22 Juni 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Ketua II DPRD Belu, Cypri Temu  (Foto: Marcel Manek/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT – Ketua Forum Komunikasi Tenaga Kontrak Daerah (FKTKD) Kabupaten Belu James Amalo menyebut, polemik Tenaga Kontrak Daerah (Tekoda) muncul setelah Bupati mengeluarkan kebijakan mengangkat 1.616 Pegawai Tidak Tetap (PTT).

James menegaskan, pihaknya melakukan aksi damai bertujuan untuk meminta pemerintah agar mengakhiri polemik Tekoda.

“Kita minta supaya DPR  bersama pemerintah mengakhiri pelomik soal Teko,” ujar James saat diwawancarai wartawan usai melakukan pertemuan di ruang ketua DPR Belu, Rabu (22/06/2022).

BACA JUGA: Diizinkan Pimpinan OPD, Ratusan PTT di Belu Aksi Damai di Kantor DPRD

Dalam pernyataan sikap tertulis FKTKD juga  meminta pemerintah segera mengakhiri polemik Tekoda.

Terpisah, Wakil Ketua II DPR Belu Cypri Temu menegaskan, polemik Tekoda dibuat oleh Bupati Belu. SK Tekoda Belu, kata dia, dibuat oleh Bupati  bukan DPRD.

Seharusnya kata dia, Bupati yang menyelesaikan polemik Tekoda. Sebab, polemik ini muncul setelah Bupati menerbitkan SK tidak mengakomodasi Tekoda lama.

“Jadi, Bupati yang harus bertanggung jawab untuk selesaikan polemik ini,’ tegas Cypri.

Cypri mengatakan, pernyataan sikap FKTKD untuk mengakhiri polemik akan diserahkan kembali ke Bupati. Sebab, Bupatilah yang membuat kebijakan.

Ia juga menyarankan agar Bupati Belu bertemu dengan para eks Tekoda. Hal itu karena mereka sebagai pihak yang terkena dampak dari kebijakan Bupati Belu.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu DPRD Belu Guru Teko
Previous ArticleASPAC MER Internasional Simposium Bakal Digelar di Kampus Unwira Kupang
Next Article Pemkab TTU Segera Turun Tangan Urus Masalah Batas Desa Maubesi dan Banae

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.