Ruteng, Vox NTT- Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak) Indonesia Gabriel Goa meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTT untuk melakukan audit investigasi terhadap proyek pembangunan Rumah Sakit Modern TTU yang mangkrak.
Desakan dikemukakan Gabriel mengingat bahwa Kompak Indonesia sangat mendukung total langkah hukum yang diambil oleh pihak Kejaksaan Negeri TTU di bawah pimpinan Kajari Robert Jimmy Lambila.
Gabriel menjelaskan, mangkraknya Rumah Sakit Modern TTU yang menelan anggaran senilai 18 Miliar wajib menjadi atensi lembaga audit negara seperti BPK dan BPKP.
Kompak Indonesia lanjut Gabriel, terpanggil untuk menyelamatkan keuangan negara. Karena itu, pembangunan Rumah Sakit Modern TTU harus dituntaskan.
“Namun jika sudah ada hasil laporan audit keuangan dan pembangunan Rumah Sakit Modern TTU maka segera berkolaborasi dengan pihak Kejaksaan Negeri TTU untuk mengusut tuntas tindak pidana korupsinya,” jelas Gabriel dalam rilis yang diperoleh VoxNtt.com, Senin (11/07/2022).
Selain desakan, hal kedua yang menjadi sikap Kompak Indonesia adalah mendukung total Kejaksaan Negeri TTU usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Rumah Sakit Modern TTU, serta segera menangkap dan memroses hukum pelaku dan aktor intelektualnya.
Ketiga, mendesak Jaksa Agung dan KPK RI untuk melakukan supervisi penanganan perkara Tipikor yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri TTU.
Keempat, mendesak Komisi III DPR RI mendukung dan mengawal ketat proses hukum Tipikor yang ditangani oleh Kejaksaan TTU.
Kelima, meminta solidaritas Pers dan Penggiat Anti Korupsi untuk mengawal khusus Kejaksaan Negeri TTU dalam proses penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pembangunan Rumah Sakit Modern dan kasus-kasus korupsi lainnya di TTU, Kabupaten perbatasan dengan Negara Timor Leste itu.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba