Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Mangkrak, Kompak Indonesia Desak BPK Audit Investigasi Proyek Pembangunan RS Modern TTU
HUKUM DAN KEAMANAN

Mangkrak, Kompak Indonesia Desak BPK Audit Investigasi Proyek Pembangunan RS Modern TTU

By Redaksi11 Juli 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak) Indonesia Gabriel Goa meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTT untuk melakukan audit investigasi terhadap proyek pembangunan Rumah Sakit Modern TTU yang mangkrak.

Desakan dikemukakan Gabriel mengingat bahwa Kompak Indonesia sangat mendukung total langkah hukum yang diambil oleh pihak Kejaksaan Negeri TTU di bawah pimpinan Kajari Robert Jimmy Lambila.

Gabriel menjelaskan, mangkraknya Rumah Sakit Modern TTU yang menelan anggaran senilai 18 Miliar wajib menjadi atensi lembaga audit negara seperti BPK dan BPKP.

Kompak Indonesia lanjut Gabriel, terpanggil untuk menyelamatkan keuangan negara. Karena itu, pembangunan Rumah Sakit Modern TTU harus dituntaskan.

“Namun jika sudah ada hasil laporan audit keuangan dan pembangunan Rumah Sakit Modern TTU maka segera berkolaborasi dengan pihak Kejaksaan Negeri TTU untuk mengusut tuntas tindak pidana korupsinya,” jelas Gabriel dalam rilis yang diperoleh VoxNtt.com, Senin (11/07/2022).

Selain desakan, hal kedua yang menjadi sikap Kompak Indonesia adalah mendukung total Kejaksaan Negeri TTU usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Rumah Sakit Modern TTU, serta segera menangkap dan memroses hukum pelaku dan aktor intelektualnya.

Ketiga, mendesak Jaksa Agung dan KPK RI untuk melakukan supervisi penanganan perkara Tipikor yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri TTU.

Keempat, mendesak Komisi III DPR RI mendukung  dan mengawal ketat proses hukum Tipikor yang ditangani oleh Kejaksaan TTU.

Kelima, meminta solidaritas Pers dan Penggiat Anti Korupsi untuk mengawal khusus Kejaksaan Negeri TTU dalam proses penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi  dalam pembangunan Rumah Sakit Modern dan kasus-kasus korupsi lainnya di TTU, Kabupaten perbatasan dengan Negara Timor Leste itu.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Gabriel Goa Kabupaten Timor Tengah Utara Kejari TTU Kompak Kompak Indonesia TTU
Previous ArticleKompak Gelar Webinar tentang Pedoman Perizinan Pembangunan Fasilitas Rumah Ibadah di Kupang
Next Article Kurikulum Merdeka Ciptakan Pembelajaran Bermakna dan Berkualitas

Related Posts

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.