Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Mangkrak, Kompak Indonesia Desak BPK Audit Investigasi Proyek Pembangunan RS Modern TTU
HUKUM DAN KEAMANAN

Mangkrak, Kompak Indonesia Desak BPK Audit Investigasi Proyek Pembangunan RS Modern TTU

By Redaksi11 Juli 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak) Indonesia Gabriel Goa meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTT untuk melakukan audit investigasi terhadap proyek pembangunan Rumah Sakit Modern TTU yang mangkrak.

Desakan dikemukakan Gabriel mengingat bahwa Kompak Indonesia sangat mendukung total langkah hukum yang diambil oleh pihak Kejaksaan Negeri TTU di bawah pimpinan Kajari Robert Jimmy Lambila.

Gabriel menjelaskan, mangkraknya Rumah Sakit Modern TTU yang menelan anggaran senilai 18 Miliar wajib menjadi atensi lembaga audit negara seperti BPK dan BPKP.

Kompak Indonesia lanjut Gabriel, terpanggil untuk menyelamatkan keuangan negara. Karena itu, pembangunan Rumah Sakit Modern TTU harus dituntaskan.

“Namun jika sudah ada hasil laporan audit keuangan dan pembangunan Rumah Sakit Modern TTU maka segera berkolaborasi dengan pihak Kejaksaan Negeri TTU untuk mengusut tuntas tindak pidana korupsinya,” jelas Gabriel dalam rilis yang diperoleh VoxNtt.com, Senin (11/07/2022).

Selain desakan, hal kedua yang menjadi sikap Kompak Indonesia adalah mendukung total Kejaksaan Negeri TTU usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Rumah Sakit Modern TTU, serta segera menangkap dan memroses hukum pelaku dan aktor intelektualnya.

Ketiga, mendesak Jaksa Agung dan KPK RI untuk melakukan supervisi penanganan perkara Tipikor yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri TTU.

Keempat, mendesak Komisi III DPR RI mendukung  dan mengawal ketat proses hukum Tipikor yang ditangani oleh Kejaksaan TTU.

Kelima, meminta solidaritas Pers dan Penggiat Anti Korupsi untuk mengawal khusus Kejaksaan Negeri TTU dalam proses penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi  dalam pembangunan Rumah Sakit Modern dan kasus-kasus korupsi lainnya di TTU, Kabupaten perbatasan dengan Negara Timor Leste itu.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Gabriel Goa Kabupaten Timor Tengah Utara Kejari TTU Kompak Kompak Indonesia TTU
Previous ArticleKompak Gelar Webinar tentang Pedoman Perizinan Pembangunan Fasilitas Rumah Ibadah di Kupang
Next Article Kurikulum Merdeka Ciptakan Pembelajaran Bermakna dan Berkualitas

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.