Kupang, Vox NTT- Pihak BPR Christa Jaya akan melaporkan dugaan penyebaran berita hoaks atau palsu yang dilakukan oleh beberapa akun palsu di berbagai grup platform media sosial Facebook di Kota Kupang.
Menurut Direktur BPR Christa Jaya Wilson Liyanto, informasi palsu yang beredar itu disampaikan oleh beberapa oknum secara sistematis melalui unggahan di sosial media dan dalam bentuk tulisan melalui wordpress.
“Masyarakat NTT yang menabung di BPR Christa Jaya diminta waspada, tabungan nasabah di bank tersebut terancam hilang. Hal itu dimulai sejak periode Mei-Agustus Tahun 2022, belum ada informasi apa penyebabnya,” ujar Wilson membacakan tulisan hoaks yang beredar itu, Sabtu (13/08/2022) malam.
Wilson juga menyebut dalam informasi tersebut beredar bahwa nasabah berbondong-bondong mengeluarkan tabungan mereka.
“Kami tegaskan bahwa informasi itu hoax dan tidak sesuai fakta yang ada. Sejauh ini BPR Christa Jaya sedang bertumbuh,” tegas Wilson.
“Kami sejauh ini diawasi oleh negara yakni OJK terkait laporan keuangan. Tidak benar kami dalam kondisi bangkrut. Masyarakat bisa akses melalui website OJK,” tegas dia melanjutkan.
Dia juga menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada nasabah yang menarik tabungan dari BPR Christa Jaya.
Wilson menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan laporan polisi yang akan dilakukan Senin (15/8) mendatang di Polda NTT.
“Pengacara kami sudah siapkan langkah hukum untuk informasi hoaks tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum BPR Christa Jaya Bildad Thonak mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda NTT untuk menyampaikan laporan polisi.
“Ini sudah termasuk dalam pelanggaran UU ITE dan kita sudah siap lapor di Polda NTT,” ujar Bildad
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba