Jakarta, Vox NTT – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) melalui tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berinisia SD.
SD diperiksa atas kasus sugaan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Bundar Jam Pidsus, Kamis 18 Agustus 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana kepada wartawan mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka SD dilakukan terkait perannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan kondisi tersangka SD mengalami drop sehingga penyidik langsung meminta dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Hasil dari pemeriksaan itu tersangka kemudian disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSU Adhyaksa Ceger, Jakarta Timur untuk mendapat perawatan intens,” kata Sumedana.
Selanjutnya, kata dia, tersangka SD dijadwalkan akan diperiksa lagi pada Jumat, 19 Agustus 2022 di tempat yang sama. Kali ini pemeriksaan akan dilakukan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut sebagai wujud sinergitas antarpenegak hukum yang sudah berjalan selama ini.
Kontributor: Berto Davids