Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Penghapusan Tenaga Non ASN di Berbagai Sektor akan Menyebabkan Pelayanan Publik Terganggu
NASIONAL

Penghapusan Tenaga Non ASN di Berbagai Sektor akan Menyebabkan Pelayanan Publik Terganggu

By Redaksi26 Agustus 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penghapusan Tenaga Non ASN di Berbagai Sektor akan Menyebabkan Pelayanan Publik Terganggu
Melki Laka Lena saat memimpin pertemuan Tim Panja Kesehatan Honorer dan Tenaga PLKB Non PNS Komisi IX DPR RI dengan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur, Balikpapan, Jumat (26/08/2022).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT – DPR RI berkonsentrasi Permasalahan penghapusan tenaga non ASN.

Hal ini sebagaimana amanat UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait ketentuan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kemudian PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Managemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiade Laka Lena, penghapusan tenaga non ASN di berbagai sektor akan menyebabkan pelayanan publik terganggu jika tidak dirumuskan dengan baik.

“Kebijakan ini berimplikasi sangat luas bagi proses pelayanan publik. Walaupun kebijakan ini maksudnya baik tapi kalau dilaksanakan tidak tepat akan melumpuhkan proses pelayanan publik, meningkatkan angka pengangguran dan menimbulkan permasalahn lainnya, maka masalah ini menjadi perhatian kami,” katanya usai memimpin pertemuan Tim Panja Kesehatan Honorer dan Tenaga PLKB Non PNS Komisi IX DPR RI dengan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur, Balikpapan, Jumat (26/08/2022).

Untuk itu, disampaikan Melki kebijakan penghapusan tenaga non ASN perlu dirumuskan dengan tepat dengan melibatkan seluruh kepentingan.

Komisi IX, kata Melki, mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) lintas komisi agar kebijakan bisa dilakukan dengan baik ketika akan diimplementasikan.

“Kami menilai perlu percepatan dalam penuntasan program seleksi tenaga honorer menjadi PPPK agar ada kepastian nasib dari tenaga honorer yang selama ini terkantung-kantung karena ketidakpastian langkah pemerintah. Maka kami mendorong pembentukan Panitia Khusu lintas komisi di DPR RI,” katanya.

Legislator Fraksi Golkar itu meminta kerja sama semua pihak baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan pengangkatan tenaga kesehatan non PNS menjadi PNS atau PPPK tahun 2022 melalui proses verifikasi dan validasi data, dan mengambil kebijakan afirmasi dalam proses seleksai PPPK, dengan memasukan faktor beban kerja, lama masa kerja, dan pengalaman kerja.

Serta memastikan, ketersediaan anggaran, baik yang bersumber dari APBN dan APBD.

“Kami berkomiten agar persoalaan tenaga honorer  segera dituntaskan sehingga mereka mendapatkan kepastian jaminan kesejahteraan dari negara,” pungkasnya. (VoN)

 

Kota Kupang Melki Laka Lena
Previous ArticleKejari Lembata Ringkus Paulus Koban, Terpidana Kasus Perzinahan
Next Article Padma Indonesia Desak Copot Kepala BPN Ngada

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Belanja Pegawai NTT Tembus 40 Persen, Gubernur dan Kepala Daerah Siap Lobi Tiga Kementerian

3 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.