Ruteng, Vox NTT- Salah seorang tenaga harian lepas (THL) di Manggarai, Fenses Nasrio Budi Senta atau yang akrab disapa Rio Senta diduga menjadi alat kekuasaan setempat untuk melakukan lobi sejumlah fee proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Praktik tersebut baru berhasil diketahui setelah dibongkar habis oleh Adrianus Fridus, salah satu kontraktor lokal yang berasal dari wilayah Kecamatan Lelak, Manggarai.
Anus mengatakan, dirinya pernah diminta untuk membayar uang senilai Rp50 juta kepada istri Bupati Manggarai Meldiyanti Hagur Marcelina Nabit demi bisa mengakses sejumlah proyek.
Namun, proses pembayaran uang senilai Rp50 juta itu pun mesti memakai sejumlah kode agar tidak diketahui banyak pihak. Kode yang digunakan adalah “Kemiri 50 kg”.
Demi mendapatkan proyek, Anus kemudian menjalankan kewajibannya yakni menyetor uang senilai Rp50 juta ke Toko Monas, tempat usaha dari istri nomor satu di Kabupaten Manggarai itu.
“Kalau sampai di toko tersebut, kita tinggal masuk dan sampaikan, saya antar kemiri 50 kilogram, artinya saya mengantar dan sudah stor uang Rp50.000.000,00,” ujar Anus.
Dalam perjalanan, proyek yang dijanjikan pun tidak jelas. Sang kontraktor akhirnya terpaksa mengambil langkah desakan kepada THL tersebut untuk mengembalikan uang senilai Rp50 juta yang telah diserahkan.
Berkat upayanya itu, uang pun berhasil dikembalikan melalui transfer sebanyak tiga kali pada 13 Agustus 2022 yang lalu. Pada transfer pertama, jumlah uang yang ditransfer sebanyak Rp30 juta disusul dengan transfer berikutnya masing-masing senilai Rp10 juta.
Tidak hanya itu, Anus juga mengisahkan bahwa dirinya pernah disuruh untuk bertemu dengan Tomi Ngocung yang merupakan kaka ipar Meldy dan Wily Kengkeng sebagai Ketua Tim Pemenangan dulu.
“Saya sempat disuruh THL itu bertemu dengan WK dan TG, hanya saya bingung ketemu untuk apa terus dengan mereka. WK dan TG ini yang tukang bagi proyek di Manggarai ini pak,” katanya.
“Semua orang kenal WK dan TN itu pak, sekarang mereka kerja proyek DAK dengan pagu puluhan milyar di Manggarai,” lanjutnya.
Terpisah, media ini mencoba mendatangi kantor kerja dari Rio Senta yakni Dinas PUPR Manggarai untuk meminta klarifikasi. Namun, yang bersangkutan dikabarkan tidak masuk kantor.
Walau demikian, informasi tentang dugaan penyuapan tersebut sudah sampai di telinga kepala Dinas PUPR Manggarai. Kadis tersebut bahkan sudah mengistruksikan untuk menerbitkan surat panggilan kepada Rio Senta.
“Kebetulan Pak Kadis juga baru tahu kejadiannya, tadi malam saya langsung ditelepon oleh Pak Kadis untuk membuat surat panggilan menghadap untuk mengklarifikasi terkait informasi yang beredar sekarang,” jelas Handrianus Rendang, Kasubag Kepegawaian Dinas PUPR Manggarai, Kamis (01/09/2022) siang.
Pada kesempatan berbeda, Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit enggan memberikan klarifikasi terkait pengakuan kontraktor yang pernah menyerahkan uang senilai Rp50 juta ke istrinya melalui tangan THL. Ia hanya menyarankan untuk menanyakan itu ke kontraktor yang bersangkutan.
“Silakan tanya dia (kontraktor) to?” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Nabit juga tidak ingin dilibatkan dalam permainan THL tersebut karena namanya tidak dicatut dalam dugaan penyuapan tersebut.
“Memangnya ada nama saya, tidak toh?” sambung Bupati Nabit.
“Kalau berkaitan dengan THL maka kepala dinas yang periksa THL-nya toh,” tuturnya.
Media ini juga telah berupaya mendatangi kantor PKK Manggarai untuk meminta tanggapan dari istri orang satu di kabupaten itu. Yang bersangkutan sedang ada agenda pertemuan sehingga tidak bisa memberikan keterangan kepada wartawan. [VoN]