Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»KBPM UKAW Kupang Latih Gunakan Aplikasi Lamikro di Oesao
Ekbis

KBPM UKAW Kupang Latih Gunakan Aplikasi Lamikro di Oesao

By Redaksi31 Agustus 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
KBPM UKAW Kupang Latih Gunakan Aplikasi Lamikro di Oesao
PKM KBM UKAW Kupang gelar pelatihan pembuatan laporan keuangan di Oesao Kupang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, Vox NTT- Program Kemitraan Masyarakat (PKM) KBPM Universitas Kristen Arca Wacana Kupang (UKAW) menggelar pelatihan pengelolaan keuangan UMKM menggunakan aplikasi Lamikro di Oesao.

Kegiatan yang diselenggarakan sejak 25 Agustus 2022 itu berlokasi di Gereja Kasih Karunia Oesao. Tim pelaksana kegiatan yakni Dosen Fakultas Ekonomi  UKAW Kupang.

Ketua tim, Yuningsih Nita Christiani mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengenalkan dan memberikan pelatihan bagi pelaku usaha yang merupakan pemuda-pemudi di Gereja Kasih Karunia Oesao.

“Harapan ke depan untuk 9 orang peserta adalah mereka dapat terus menggunakan aplikasi ini. Dengan menggunakan aplikasi ini dapat mengetahui posisi keuangan mereka. Sehingga usaha mereka dapat terus berkembang,” kata Nita kepada VoxNtt.com, Rabu (31/08/2022).

Selain itu, lanjut dia, diharapkan dari kegiatan pelatihan pencatatan keuangan, mitra dapat menentukan harga jual
sesuai dengan aktivitas. Kemudian dapat memilah penerimaan dan pengeluaran pribadi dengan penerimaan dan pengeluaran usaha.

Nita menjelaskan, Lamikro merupakan aplikasi keuangan yang dapat diunduh secara gratis di Playstore.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) meluncurkan aplikasi Laporan Akuntansi Usaha Mikro (Lamikro) untuk para pelaku usaha mikro yang baru memulai usaha atau wirausaha pemula.

“Lamikro adalah aplikasi pembukuan akuntansi sederhana untuk usaha mikro yang bisa digunakan melalui smartphone dengan sistem operasi Android yang dapat dipakai di mana saja dan kapan saja,” jelas Nita.

“Mereka sudah memiliki usaha seperti barber shop, usaha pertanian, usaha cake dan lain-lain. Dengan adanya  penyusunan laporan keuangan berbasis digital yakni menggunakan aplikasi Lamikro dapat mempermudah mereka untuk mengetahui posisi keuangan dan laba/rugi usaha,” sambung dia.

Sementara itu, Ketua Mitra Pdt. Betsi K. de Fretes-Hotty, mengaku sangat bersyukur dengan adanya pelatihan ini.

Menurut dia, pelatihan ini sangat membantu pemuda-pemudi yang sedang menjalankan usaha.

Pemuda-pemudi gereja yang melakukan usaha tentu saja dapat menggunakan aplikasi Lamikro untuk mengetahui posisi keuangan mereka.

“Mereka dapat tepat mengambil keputusan yang baik untuk usaha. Berharap agar kegiatan ini terus dilakukan ke depannya,” katanya.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

KBPM UKAW Kupang Latih Gunakan Aplikasi Lamikro di Oesao
PKM KBM UKAW Kupang gelar pelatihan pembuatan laporan keuangan di Oesao Kupang
Kabupaten Kupang UKAW Kupang
Previous ArticleLoh Buaya Pulau Rinca akan Tampung 1000 Wisatawan per Hari
Next Article Miris! Istri Bupati Manggarai Diduga Pakai Jasa THL untuk Terima Suap Rp50 Juta dari Kontraktor

Related Posts

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.