Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Dua Bulan Terakhir, Rio Senta 27 Hari Tidak Masuk Kantor
HEADLINE

Dua Bulan Terakhir, Rio Senta 27 Hari Tidak Masuk Kantor

By Redaksi6 September 20223 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas PUPR Manggarai Lambertus Paput
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Beberapa hari terakhir ini, nama Rio Senta menjadi “buah bibir” khalayak di Manggarai. Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas PUPR Manggarai itu diduga terlibat dalam skenario permintaan fee 7 persen proyek APBD untuk kemudian diserahkan ke istri Bupati Meldiyanti Hagur Marcelina Nabit.

Skenario dugaan “main fee proyek” ini mencuat ke permukaan setelah ada pengakuan mengejutkan dari Adrianus Fridus, salah satu kontraktor lokal asal Kecamatan Lelak.

Pemilik nama lengkap Fenses Nasrio Budi Senta itu disebut Adrianus menjadi penghubung sejumlah proyek yang bersumber dari APBD Manggarai untuk mendapatkan fee dari kontraktor.

Adrianus mengaku dirinya pernah diminta untuk membayar uang senilai Rp50 juta kepada istri Bupati Manggarai Meldiyanti Hagur Marcelina Nabit demi mendapatkan sejumlah proyek APBD.

Proses pembayaran uang senilai Rp50 juta itu cukup unik. Pasalnya, mesti memakai sejumlah kode agar tidak diketahui banyak pihak. Kode yang digunakan adalah “Kemiri 50 kg”.

Hasrat yang tinggi untuk mendapatkan proyek membuat Adrianus berani menjalankan kewajibannya, yakni menyetor uang senilai Rp50 juta ke Toko Monas, tempat usaha milik istri Bupati Manggarai.

“Kalau sampai di toko tersebut, kita tinggal masuk dan sampaikan, saya antar kemiri 50 kilogram, artinya saya mengantar dan sudah setor uang Rp50.000.000,00,” ujarnya.

Dalam perjalanan, proyek yang dijanjikan pun tidak jelas. Adrianus kemudian terpaksa mendesak Rio Senta untuk mengembalikan uangnya yang telah diserahkan senilai Rp50 juta.

Berkat desakannya itu, uang pun berhasil dikembalikan melalui transfer bank sebanyak tiga kali pada 13 Agustus 2022 lalu. Pada transfer pertama, Rio mengirim sebanyak Rp30 juta. Transfer berikutnya masing-masing senilai Rp10 juta.

Tidak hanya itu, Adrianus juga mengaku bahwa dirinya pernah disuruh untuk bertemu dengan Tomi Ngocung yang merupakan kaka ipar istri bupati dan Wily Kengkeng mantan Ketua tim pemenangan pasangan Bupati Herybertus G.L Nabit dan Heribertus Ngabut (H2N) pada Pilkada tahun 2020 lalu.

“Saya sempat disuruh THL itu bertemu dengan WK dan TG, hanya saya bingung ketemu untuk apa terus dengan mereka. WK dan TG ini yang tukang bagi proyek di Manggarai ini pak,” katanya.

“Semua orang kenal WK dan TN itu pak, sekarang mereka kerja proyek DAK dengan pagu puluhan miliar di Manggarai,” lanjutnya.

Diskursus yang mencatut nama Rio Senta ternyata memantik perhatian atasannya, Kepala Dinas PUPR Manggarai Lambertus Paput.

Kadis Lamber kemudian memeriksa Rio Senta terkait dugaan permintaan fee proyek 7 persen kepada kontraktor atas nama Adrianus Fridus, Senin (05/09/2022).

Dari hasil pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam tersebut diketahui bahwa ternyata Rio Senta meminta fee proyek kepada kontraktor atas inisiatif sendiri, bukan karena diperintah orang lain.

“Benar dia melakukan itu karena inisiatif dirinya sendiri bukan karena atas perintah dari orang lain,” kata Kadis Lamber kepada wartawan.

Usai pemeriksaan, Kadis Lamber sudah menyiapkan dua sanksi kepada Rio Senta. Pertama, sanksi disiplin dan kedua, sanksi berat yang berujung pada pemecatan.

Hal lain yang ditemui Kadis Lamber dalam pemeriksaan tersebut adalah bahwa ternyata Rio Senta sering alpa dalam menjalankan tugasnya sebagai THL di Dinas PUPR Manggarai.

Rio Senta ternyata jarang masuk kantor. Berdasarkan hasil rekapitulasi, ia tidak masuk kantor sebanyak 27 hari selama bulan Juli dan Agustus 2022. [VoN]

Dinas PUPR Manggarai Hery Nabit Herybertus G.L. Nabit Herybertus Nabit Manggarai
Previous ArticleBelum Kantongi Izin, AMP Milik PT SKM Sudah Mulai Beroperasi di Belu
Next Article Harus Beri Kesempatan kepada Mary Jane Veloso untuk Bersaksi

Related Posts

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Stevi Harman Salurkan Bantuan ke 22 Kampung Terdampak Gempa di Reok dan Reok Barat

23 Agustus 2026

Lima Permintaan Warga Terdampak Gempa di Golo Conggo ke Wapres Gibran

23 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.