Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»1,5 Tahun Pimpin TTU, Juandi-Binsasi Sukses Pecahkan Masalah 22 Kode Desa
VOX DESA

1,5 Tahun Pimpin TTU, Juandi-Binsasi Sukses Pecahkan Masalah 22 Kode Desa

By Redaksi15 September 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTU Juandi David saat diwawancarai wartawan di depan ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pasangan Juandi David dan Eusabius Binsasi tercatat baru satu setengah tahun memimpin Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Namun siapa sangka, di usia kepemimpinan Juandi-Binsasi yang baru seumur jagung tersebut, masalah kode desa untuk 22 desa eks kelurahan yang sudah terkatung-katung sejak tahun 2013 lalu akhirnya berhasil dituntaskan.

Itu setelah Plt. Kadis PMD TTU Brampi Atitus dan staf didukung bupati Juandi David dan Wabup Eusabius Binsasi itu melengkapi segala persyaratan untuk penerbitan kode desa untuk 22 desa.

“Saya meyakini dalam satu atau dua hari ini kode desa sudah terbit karena semua persyaratan sudah lengkap dan sudah dibahas, tinggal menunggu penyerahan saja tetapi saya tidak mau mendahului,” tutur Bupati TTU Juandi David saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu.

Bupati Juandi menjelaskan, ke 22 desa eks kelurahan itu sempat terancam tidak diikutsertakan dalam Pilkades serentak tahun depan lantaran belum memiliki kode desa.

Namun dengan diterbitkannya kode desa tahun ini, jelasnya, maka 22 desa eks kelurahan tersebut sudah dipastikan bisa mengikuti Pilkades serentak tahun 2023.

“Sudah bisa ikut Pilkades serentak tahun depan,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

David Juandi Eusabius Binsasi Juandi David Kabupaten Timor Tengah Utara TTU
Previous ArticleKeberanian Kontraktor Lokal Manggarai Hembuskan Dugaan Mafia Proyek Patut Didukung
Next Article Diduga Korupsi Dana Covid-19, Jaksa Tetapkan Sekda Flotim sebagai Tersangka

Related Posts

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.