Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejari TTU Mulai Pulbaket Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gedung SDN Naisunaf
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejari TTU Mulai Pulbaket Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gedung SDN Naisunaf

By Redaksi19 September 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi ruang kelas gedung SDN Naisunaf yang baru dibangun beberapa waktu lalu namun sudah mulai rusak saat terpantau media ini beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kejaksaan Negeri TTU telah mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung SDN Naisunaf.

Gedung SD yang baru dikerjakan pada tahun anggaran 2021 lalu itu sudah mulai rusak. Gedung tersebut terletak di Desa Tautpah, kecamatan Biboki Selatan.

Pulbaket dugaan penyimpangan pembangunan 3 ruang kelas yang menghabiskan anggaran senilai Rp459 juta itu dilakukan dengan melakukan klarifikasi terhadap Kepala SD Naisunaf, serta bendahara.

Selain itu klarifikasi juga dilakukan terhadap kepala bidang Pendidikan Dasar pada dinas PPO Kabupaten TTU.

“Prinsipnya kami tidak hanya menerima laporan secara resmi tetapi kalau misalnya ada informasi yang masuk baik melalui pemberitaan media yang kita temukan sendiri tetap kita profesional untuk lakukan klarifikasi termasuk SD(Naisunaf) ini, kemudian kita lakukan telaahan ternyata memang ada dugaan penyimpangan,” tutur Kasi Intel Kejari TTU S.Hedrik Tiip saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (19/09/2022).

Kasi Hendrik menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi diketahui memang terdapat kerusakan pada 3 ruangan kelas yang baru dibangun itu.

Kerusakan itu terletak pada lantai dan tembok yang mulai pecah.

Namun untuk penyimpangan seperti apa, jelas Kasi Hendrik, masih akan didalami lagi.

“Mudah-mudahan dengan data yang ada akan kita panggil penyedia dalam waktu dekat untuk diklarifikasi,” jelasnya.

“Kebetulan PPK nya juga pak Leonardus Dias yang saat ini berada dalam tahanan, tapi kita nanti akan panggil pejabat lain mudah-mudahan kita bisa mengetahui kasus posisinya seperti apa,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, 3 ruang kelas di SDN Naisunaf yang baru dibangun tahun anggaran 2021 lalu itu sudah mulai rusak.

Ketiga ruang kelas yang selama ini digunakan untuk proses belajar mengajar kelas 4,5 dan 6 itu dibangun oleh CV Empat Romeo dengan menggunakan dana Rp459 juta pada Dinas PPO Kabupaten TTU.

Kerusakan itu bisa terlihat dari bagian tembok maupun lantai yang sudah mulai pecah.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Dinas PPO TTU Kabupaten Timor Tengah Utara SDN Naisunaf TTU
Previous ArticleResmi Jabat Sekda TTU Definitif, Simak Perjalanan Karier Fransiskus Fay sebagai ASN
Next Article Perangi Rendahnya Literasi di TTS, Dimulai dari SD Inpres Pollo

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.