Kefamenanu, Vox NTT-Kejaksaan Negeri TTU telah mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung SDN Naisunaf.
Gedung SD yang baru dikerjakan pada tahun anggaran 2021 lalu itu sudah mulai rusak. Gedung tersebut terletak di Desa Tautpah, kecamatan Biboki Selatan.
Pulbaket dugaan penyimpangan pembangunan 3 ruang kelas yang menghabiskan anggaran senilai Rp459 juta itu dilakukan dengan melakukan klarifikasi terhadap Kepala SD Naisunaf, serta bendahara.
Selain itu klarifikasi juga dilakukan terhadap kepala bidang Pendidikan Dasar pada dinas PPO Kabupaten TTU.
“Prinsipnya kami tidak hanya menerima laporan secara resmi tetapi kalau misalnya ada informasi yang masuk baik melalui pemberitaan media yang kita temukan sendiri tetap kita profesional untuk lakukan klarifikasi termasuk SD(Naisunaf) ini, kemudian kita lakukan telaahan ternyata memang ada dugaan penyimpangan,” tutur Kasi Intel Kejari TTU S.Hedrik Tiip saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (19/09/2022).
Kasi Hendrik menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi diketahui memang terdapat kerusakan pada 3 ruangan kelas yang baru dibangun itu.
Kerusakan itu terletak pada lantai dan tembok yang mulai pecah.
Namun untuk penyimpangan seperti apa, jelas Kasi Hendrik, masih akan didalami lagi.
“Mudah-mudahan dengan data yang ada akan kita panggil penyedia dalam waktu dekat untuk diklarifikasi,” jelasnya.
“Kebetulan PPK nya juga pak Leonardus Dias yang saat ini berada dalam tahanan, tapi kita nanti akan panggil pejabat lain mudah-mudahan kita bisa mengetahui kasus posisinya seperti apa,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, 3 ruang kelas di SDN Naisunaf yang baru dibangun tahun anggaran 2021 lalu itu sudah mulai rusak.
Ketiga ruang kelas yang selama ini digunakan untuk proses belajar mengajar kelas 4,5 dan 6 itu dibangun oleh CV Empat Romeo dengan menggunakan dana Rp459 juta pada Dinas PPO Kabupaten TTU.
Kerusakan itu bisa terlihat dari bagian tembok maupun lantai yang sudah mulai pecah.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba